Babinsa dan PPL Kawal Serapan Gabah Bulog di Curug, Harga Petani Terlindungi dari Tengkulak
Karawangsatu.com – Karawang | Upaya menjaga stabilitas harga gabah dan memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan. Babinsa TNI AD Koramil 0412/Klari, Sertu Mujianto, bersama jajaran Kodim 0604/Karawang dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) aktif mendampingi Perum Bulog dalam penyerapan gabah hasil panen petani, khususnya di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Pendampingan tersebut bertujuan memfasilitasi transaksi penjualan gabah, mengawal proses jual beli agar berjalan transparan, serta memastikan petani mendapatkan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Langkah ini juga menjadi benteng untuk mencegah praktik permainan harga oleh oknum tengkulak.
Dalam kegiatan serapan gabah kali ini, Bulog membeli gabah petani dengan total berat mencapai 10.968 kilogram dengan harga Rp6.500/kg, sehingga memberikan kepastian dan keuntungan bagi petani.
Sertu Mujianto menegaskan bahwa program serap gabah merupakan hal krusial bagi petani, terutama dalam menjaga stabilitas harga pascapanen.
“Serapan gabah ini sangat penting agar petani tidak dirugikan. Harga harus sesuai ketetapan pemerintah, sehingga petani bisa merasakan hasil jerih payahnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya fenomena harga gabah yang anjlok di tingkat petani, bahkan berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000 per kilogram. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat praktik oknum tengkulak serta kesepakatan awal antara petani dan pemberi modal.
“Sebagian petani terikat perjanjian sejak masa tanam karena meminjam modal dari tengkulak, sehingga wajib menjual gabahnya kepada pihak tersebut dengan harga yang jauh di bawah HPP,” jelasnya.
Fakta ini terungkap saat Babinsa bersama PPL melakukan monitoring langsung ke lapangan dan berdialog dengan para petani di Desa Curug.
Selain mengawal penyerapan gabah, Babinsa dan PPL juga memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga kualitas gabah agar memenuhi standar Bulog.
Petani dibekali informasi terkait harga gabah dan beras yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat menjual hasil panen.
Dengan adanya pendampingan ini, Bulog lebih mudah menyerap gabah petani, sementara petani merasa lebih aman dan diuntungkan karena mendapatkan harga yang layak serta perlindungan dari praktik perdagangan yang merugikan.
OCA

Post a Comment