Ketua Umum LSM GANAS Tegas Bela Warga Tanjungbaru, Sungai Dipersempit, Banjir Terus Mengancam
![]() |
| Foto : Dalam forum rapat bersama para pemangku kepentingan, Brian menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan warga harus menjadi prioritas utama, |
Karawangsatu.com - Kabupaten Bekasi | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, secara tegas menyuarakan pembelaan terhadap masyarakat Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang selama bertahun-tahun terdampak persoalan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Dalam forum rapat bersama para pemangku kepentingan, Brian menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan warga harus menjadi prioritas utama, mengingat dampak banjir dan kerusakan lingkungan yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian menyeluruh.
Salah satu isu krusial yang disampaikan adalah aspirasi warga Simo Joyo 1, yang mendesak agar dilakukan penertiban, pelebaran, dan penataan ulang alur sungai di wilayah Desa Tanjungbaru.
Sungai yang kini menyempit dan tidak tertata dinilai telah kehilangan fungsi alaminya sebagai jalur pengendali air, sehingga meningkatkan risiko banjir setiap musim hujan.
“Ini bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Ini suara murni masyarakat Desa Tanjungbaru. Sungai harus dinormalisasi, diperlebar, dan dijaga fungsinya. Bukan justru dipersempit atau dialihfungsikan untuk kepentingan yang merugikan warga,” tegas Brian Shakti.
Selain persoalan sungai, Brian juga menyoroti hilangnya saluran tersier PJT II yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur utama pengairan dan pengendali debit air.
Dugaan alih fungsi saluran tersebut disebut menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang, khususnya saat curah hujan tinggi.
Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Brian, tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Genangan air yang bertahan lama menimbulkan bau tidak sedap, merusak struktur rumah warga, mengganggu aktivitas sehari-hari, serta berpotensi memicu berbagai penyakit akibat air yang tercemar.
“Kondisi ini sudah sangat meresahkan. Air yang menggenang lama jelas mengancam keselamatan warga dan menurunkan kualitas hidup masyarakat Desa Tanjungbaru,” ujarnya.
Brian menilai persoalan lingkungan di Desa Tanjungbaru tidak bisa dilepaskan dari aktivitas dan kebijakan sejumlah perusahaan di sekitar kawasan, yang diduga turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan serta hilangnya fungsi infrastruktur pengairan.
Untuk itu, ia menegaskan LSM GANAS akan terus berada di barisan terdepan membela hak-hak masyarakat.
“Atas nama LSM GANAS, kami berdiri bersama warga Desa Tanjungbaru. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak hidup masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait wajib hadir, bersikap tegas, dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan lingkungan secara adil dan berkelanjutan,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Brian Shakti menyerukan agar pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak swasta segera melakukan evaluasi menyeluruh secara transparan dan bertanggung jawab, demi mengembalikan fungsi sungai dan saluran air, sekaligus melindungi masyarakat Desa Tanjungbaru dari ancaman bencana lingkungan yang terus berulang.
• Rls/Red

Post a Comment