PERISAI SI Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Demi Netralitas dan Stabilitas Nasional
![]() |
| Foto : PERISAI SI tegaskan bahwa Polri di bawah Presiden jadi kunci stabilitas dan independensi penegakan hukum. (Dok. Istimewa) |
Karawangsatu.com - Jakarta | Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam (PP PERISAI SI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga netralitas institusi kepolisian serta memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terbebas dari kepentingan politik praktis.
Ketua Umum PP PERISAI SI, Adhitya Yusma Perdana, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Sabtu (31/1/2026). Menurutnya, struktur komando Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional paling ideal dalam menjaga profesionalisme dan independensi institusi Bhayangkara.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas dinamika pasca Rapat Kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Dalam rapat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan argumentasi mengenai efektivitas Polri dengan garis komando langsung kepada Presiden sebagai kepala negara.
Adhitya menegaskan, perubahan struktur yang menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menyeret institusi kepolisian ke dalam pusaran kepentingan sektoral dan tekanan politik jangka pendek. “Polri harus berdiri di atas semua golongan. Komando langsung kepada Presiden adalah benteng terkuat untuk menjaga netralitas tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai efektivitas operasional dan kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi dinamika keamanan nasional hanya dapat terjaga apabila rantai komando Polri bersifat tegas, jelas, dan tidak berlapis. “Dalam situasi krisis keamanan, kejelasan garis komando adalah kunci stabilitas nasional,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal PP PERISAI SI, Muhammad Nur, turut menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan komitmen organisasi terhadap konstitusi negara. Ia menyebut seluruh kader Perisai Syarikat Islam telah diarahkan untuk mengawal dan menyosialisasikan sikap organisasi secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Pernyataan Ketua Umum adalah sikap resmi dan bersifat instruktif. Kemandirian Polri di bawah Presiden adalah prinsip yang tidak bisa ditawar demi penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas Muhammad Nur.
Menanggapi pernyataan Kapolri yang menjadi perhatian publik—terkait preferensinya untuk menjadi petani dibanding menjabat sebagai Menteri Kepolisian—PP PERISAI SI justru memberikan apresiasi. Organisasi ini menilai pernyataan tersebut sebagai refleksi integritas dan komitmen moral pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi di atas kepentingan jabatan politik.
Adhitya menilai sikap tersebut mencerminkan keberanian intelektual serta keteguhan prinsip. “Pilihan menjadi petani melambangkan kerendahan hati dan pengabdian sejati. Ini pesan moral bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan amanah untuk melayani rakyat dan menjaga keamanan nasional,” ujarnya.
Melalui pernyataan sikap ini, PP PERISAI SI berharap pemerintah dan parlemen tetap mempertahankan struktur organisasi Polri sebagaimana berlaku saat ini. Fokus kebijakan nasional diharapkan diarahkan pada penguatan kinerja Polri Presisi agar kepolisian tetap menjadi institusi yang kuat, mandiri, dan sepenuhnya berdedikasi kepada rakyat di bawah kepemimpinan nasional.
(Muhammad Fadhli)

Post a Comment