Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Polres Karawang Bantah Lamban Tangani Laka Sampalan, Publik Soroti Tak Ada Penahanan Polres Karawang Bantah Lamban Tangani Laka Sampalan, Publik Soroti Tak Ada Penahanan

Polres Karawang Bantah Lamban Tangani Laka Sampalan, Publik Soroti Tak Ada Penahanan

Mustapid
Mustapid
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Lokasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Sampalan kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang. (Ist)

Karawangsatu.com - Karawang | Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melalui Unit Laka Lantas membantah tudingan lambannya penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, yang terjadi pada 29 Desember 2025 lalu dan menewaskan pengendara sepeda motor Honda Beat, almarhum H. Suharta.

Bantahan tersebut disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Karawang melalui Aiptu Julius Kristian, A.Md., Penyidik Pembantu Ba. Gakkum Satlantas Polres Karawang, kepada awak media pada Senin (26/1/2026). 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara yang melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Calya itu masih berjalan dan tidak pernah dihentikan.

Menurut Aiptu Julius, proses penanganan kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga analisis teknis tempat kejadian perkara (TKP).

“Perkara kecelakaan di Sampalan ini tidak berhenti. Saat ini masih dalam proses penanganan penyidik Unit Laka Lantas. Semua tahapan kami lakukan sesuai SOP dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik dan keluarga korban. Sorotan utama justru tertuju pada tidak adanya penahanan terhadap pengemudi mobil Toyota Calya, yang dinilai memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan bukan satu-satunya indikator keseriusan penegakan hukum. 

Penyidik, kata Julius, memiliki kewenangan diskresi dengan mempertimbangkan aspek subjektif dan objektif, seperti tingkat kelalaian, sikap kooperatif tersangka, serta bentuk pertanggungjawaban kepada keluarga korban.

“Selama pengemudi mobil kooperatif dan menunjukkan itikad baik serta tanggung jawab kepada keluarga korban, penyidik memiliki ruang diskresi sesuai aturan yang berlaku. Namun perlu digarisbawahi, proses pidana tetap berjalan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat: sejauh mana bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan apakah diskresi tersebut tetap menjamin rasa keadilan bagi pihak korban.

Salah satu anggota Unit Laka Lantas Polres Karawang yang terlibat langsung dalam penanganan perkara mengklaim bahwa kepolisian terus memantau komitmen pengemudi Toyota Calya terhadap keluarga almarhum H. Suharta. 

Ia menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan tidak akan mengesampingkan proses hukum.

“Hukum tetap kami tegakkan, tetapi kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Jika dalam perjalanannya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci kepada publik mengenai progres penyidikan, status hukum pihak pengemudi, maupun estimasi waktu penyelesaian perkara. 

Kondisi ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi bahwa penanganan kasus berjalan lambat dan kurang transparan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Unit Laka Lantas. Kepolisian berjanji akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, media menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus kecelakaan maut di Sampalan ini, demi memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat luas.


• irf 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber