Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Serah Terima Legalitas KNPI di KLB Surabaya Pertegas Kepemimpinan dan Legitimasi DPP KNPI Serah Terima Legalitas KNPI di KLB Surabaya Pertegas Kepemimpinan dan Legitimasi DPP KNPI

Serah Terima Legalitas KNPI di KLB Surabaya Pertegas Kepemimpinan dan Legitimasi DPP KNPI

Mustapid
Mustapid
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Serah terima legalitas berlangsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Pemuda/KNPI di Surabaya, 7 Januari 2026, sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi dan klaim sepihak terkait status hukum organisasi kepemudaan nasional itu. (Ist)

Karawangsatu.com - Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi mengantongi kewenangan penuh atas seluruh dokumen legalitas organisasi. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima legalitas dari pemegang sah sebelumnya, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., yang juga menjabat Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI.

Serah terima legalitas tersebut berlangsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Pemuda/KNPI di Surabaya, 7 Januari 2026, sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi dan klaim sepihak terkait status hukum organisasi kepemudaan nasional itu.

Dengan penyerahan ini, Ketua Umum DPP KNPI Saad Budiman Lubis bersama seluruh jajaran pengurus pusat hingga daerah memperoleh kewenangan resmi untuk menggunakan, mengelola, dan mengesahkan seluruh identitas serta dokumen hukum KNPI dalam pelaksanaan program, administrasi, dan kerja sama strategis organisasi.

Dokumen legalitas yang diserahkan mencakup pengesahan logo KNPI oleh Direktorat Jenderal HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor 000407005 atas nama Prof. Dr. Ilyas Indra yang diterbitkan pada 18 November 2022 dan berlaku selama 50 tahun. 

Selain itu, turut diserahkan dokumen pelaporan Beneficial Owner kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, NPWP DPP KNPI bernomor 601727150-011000, pencatatan moto KNPI “Investor of Change Pemuda Indonesia”, serta sejumlah akta notaris atas nama DPP KNPI.

Ketua Umum DPP KNPI Saad Budiman Lubis menegaskan bahwa legalitas tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar bagi keberlangsungan organisasi.

“Legalitas ini bukan hanya dokumen, tetapi amanah untuk menjaga marwah, integritas, dan kontinuitas KNPI. Di bawah kepemimpinan kami, legalitas ini akan digunakan secara bertanggung jawab untuk memperkuat pemberdayaan pemuda, advokasi, dan kolaborasi strategis demi kepentingan bangsa,” ujar Saad usai penandatanganan.

DPP KNPI juga secara tegas menyampaikan kepada publik bahwa setiap klaim kepemilikan atau penggunaan legalitas KNPI di luar kepemimpinan Ketua Umum Saad Budiman Lubis tidak memiliki dasar hukum dan tidak sah. 

Penggunaan logo, dokumen hukum, maupun identitas KNPI hanya diakui apabila dilakukan oleh atau atas nama DPP KNPI yang sah sesuai mekanisme organisasi.

Langkah ini dinilai sebagai penegasan penting untuk memperjelas status hukum KNPI sekaligus memperkuat legitimasi organisasi dalam menjalankan peran strategis pembinaan dan pengembangan pemuda, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ke depan, DPP KNPI menegaskan komitmennya untuk mengelola seluruh legalitas organisasi secara transparan dan akuntabel, serta menjadikannya fondasi kuat dalam mendorong kontribusi nyata pemuda bagi pembangunan Indonesia.


• ZuL 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber