Warga Bongkar Modus ‘Mapping’ Sabu di Karawang, Pria Asal Luar Daerah Diciduk
![]() |
| Foto : Kasi Humas IPDA Cep Wildan |
Karawangsatu com - Karawang | Peredaran narkotika dengan modus mapping atau penempelan kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial Lukman (37) diamankan warga setelah diduga kuat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Rabu (21/1/2026).
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku yang bukan merupakan penduduk setempat dan terlihat mondar-mandir di lingkungan perumahan tanpa tujuan jelas.
Kecurigaan tersebut berujung pada aksi sigap warga yang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di siang hari bolong.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tertangkap tangan oleh warga saat diduga hendak menempelkan sabu di titik tertentu.
“Pelaku diamankan saat akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba di lingkungan perumahan,” ujar IPDA Cep Wildan.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.
Yang lebih mengkhawatirkan, saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan guna menghilangkan jejak. Namun upaya tersebut gagal setelah aksinya diketahui warga yang langsung melapor ke pihak kepolisian.
Petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan dengan metode penempelan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli, sebuah modus yang dinilai sulit dilacak dan kerap menyasar kawasan pemukiman.
“Sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di titik tertentu,” jelas Kasi Humas.
Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menyasar lingkungan perumahan dan tidak lagi mengenal waktu maupun tempat. Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, yang menjadi garda terdepan dalam mendeteksi ancaman narkoba di lingkungannya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Karawang dan masih menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pengendali atau pemasok di balik aksi pelaku.
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kewaspadaan kolektif warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian sistematis dan terorganisir.
• Irfan Sahab

Post a Comment