Aksi Warga Perihal Pemblokiran Akses Jalan Stadion Singaperbangsa Diduga Dipimpin Jenderal Polisi Aktif
![]() |
| Foto : Aksi protes warga terkait pemblokiran jalan akses stadion Singaperbangsa |
Karawangsatu.com - Karawang | Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga masyarakat terancam terganggu. Penataan yang sebelumnya berjalan kondusif itu kini menuai polemik menyusul aksi demonstrasi puluhan warga yang menuntut pembukaan barikade akses jalan di sekitar stadion, Sabtu pagi (31/1/2026).
Aksi tersebut menjadi sorotan luas publik lantaran diduga dipimpin oleh seorang perwira tinggi kepolisian aktif berpangkat Brigadir Jenderal, yakni Brigjen Pol Tjahyono Saputro. Keterlibatan jenderal polisi aktif dalam aksi demonstrasi warga memunculkan pertanyaan serius terkait etika, netralitas, serta mekanisme penyampaian aspirasi oleh pejabat negara.
Di tengah masyarakat, kehadiran Brigjen Tjahyono memunculkan pro dan kontra. Sebagian warga menilai kehadiran pejabat berpangkat tinggi itu sebagai angin segar karena aspirasi mereka dianggap lebih didengar. Namun tak sedikit pula pihak yang menilai aksi tersebut berpotensi mencederai semangat penataan kawasan olahraga publik dan menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola kebijakan daerah.
Sejumlah pengamat dan elemen masyarakat menilai, dengan jabatan dan kewenangan yang melekat, seharusnya penyampaian aspirasi dapat ditempuh melalui jalur komunikasi formal dan institusional, bukan dengan memimpin langsung aksi massa di ruang publik. Terlebih, keterlibatan aparat aktif dinilai rawan menimbulkan persepsi intervensi terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Padahal sebelumnya, kawasan Stadion Singaperbangsa telah ditetapkan sebagai area olahraga masyarakat untuk menjawab meningkatnya antusiasme warga Karawang terhadap aktivitas fisik dan olahraga. Rekayasa lalu lintas di sekitar stadion, termasuk penutupan akses Jalan Wijayakusumah menuju Jalan Soka, sempat berjalan kondusif dan bahkan mendapatkan apresiasi dari warga pengguna fasilitas olahraga.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang olahraga yang aman, nyaman, dan steril dari kepadatan kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung aktivitas olahraga warga. Penetapan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga justru mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Muhana, Minggu (1/2/2026).
Namun kondisi berubah setelah muncul dorongan dari sejumlah pihak yang meminta pembukaan kembali blokade akses Jalan Soka menuju stadion. Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan keluhan kemacetan, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah SMP IT Mentari Ilmu yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Dishub Karawang akhirnya mengambil kebijakan kompromi. Akses jalan yang sebelumnya ditutup akan dibuka secara terbatas pada jam-jam tertentu.
“Dengan mempertimbangkan kebutuhan akses pendidikan, blokade akan dibuka secara terbatas pada jam masuk dan pulang sekolah,” jelas Muhana.
Dishub Karawang mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak sekolah guna meminimalisir dampak lalu lintas, sekaligus menjaga agar fungsi kawasan olahraga tidak sepenuhnya terganggu. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah berencana membuka jalur alternatif baru menuju sekolah melalui akses di tepi saluran irigasi yang terhubung langsung ke Jalan Soka.
“Kami sedang menyiapkan solusi agar zona olahraga tetap steril, sementara kebutuhan akses pendidikan tetap terpenuhi. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif baru,” pungkasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jalur Tarum KW 5 sebagai akses menuju Jalan Wijayakusumah guna menghindari kepadatan di sekitar stadion. Pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan dan pelebaran Jalan Wijayakusumah sebagai bagian dari penataan lalu lintas jangka panjang.
Polemik ini menjadi ujian serius bagi konsistensi kebijakan tata ruang publik di Karawang. Di satu sisi, pemerintah daerah tengah mendorong gaya hidup sehat melalui penyediaan ruang olahraga yang representatif. Namun di sisi lain, tekanan kepentingan dan keterlibatan aktor berpengaruh berpotensi menggerus kebijakan yang sejatinya berpihak pada kepentingan publik luas.
Kalau kamu mau:
versi lebih keras & investigatif,
versi netral tapi menusuk, atau
versi headline-clickbait media online,
tinggal bilang.

Post a Comment