Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Korban Berjatuhan, Miras Ilegal Masih Bebas Beredar di Subang Korban Berjatuhan, Miras Ilegal Masih Bebas Beredar di Subang

Korban Berjatuhan, Miras Ilegal Masih Bebas Beredar di Subang

Mustapid
Mustapid
13 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto ; Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Ist)

Karawangsatu.com - Subang | Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Delapan warga Kabupaten Subang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis “Vodka Bigboss” (gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Peristiwa ini kembali menampar wajah penegakan hukum dan pengawasan peredaran miras ilegal di Jawa Barat.

Para korban sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026). Mereka datang dengan gejala berat: pusing, mual, muntah, lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas—indikasi klasik keracunan alkohol berbahaya, yang diduga mengandung zat beracun seperti metanol.

Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa delapan orang berusia 19 hingga 53 tahun itu tak tertolong. Empat korban lainnya masih dirawat intensif di RSUD Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyebut para korban diduga mengonsumsi miras oplosan dalam rentang Minggu (8/2) hingga Selasa (10/2) di sejumlah titik di Subang, di antaranya kawasan Pablo, depan GO (Jl Ade Irma Suryani), Lapang Bintang, dan Jl Emo Kurniaatmadja.

Minuman itu disebut dibeli dari beberapa kios dan warung di sekitar Pablo, depan GO, dan Jl Sutaatmaja (Panglejar). Campuran vodka dan minuman energi tersebut diduga menjadi pemicu keracunan massal.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra, Kamis (12/2/2026).

Tragedi Berulang, Pengawasan Dipertanyakan

Namun, peristiwa ini bukan yang pertama. Miras oplosan telah berulang kali memakan korban jiwa di berbagai daerah di Jawa Barat. Pertanyaannya: sampai kapan tragedi serupa terus terjadi?

Fakta bahwa miras tersebut dapat dibeli dengan mudah di kios dan warung mengindikasikan lemahnya pengawasan distribusi serta minimnya penindakan preventif. Apalagi, lokasi penjualan disebut berada di kawasan yang dikenal masyarakat luas. Jika benar demikian, bagaimana bisa peredaran miras ilegal luput dari pantauan aparat?

Polisi menyatakan telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Proses penyelidikan disebut masih berjalan untuk menelusuri asal-usul distribusi miras tersebut dan menindak pihak yang terlibat.

Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar imbauan. Penindakan tegas terhadap produsen, peracik, hingga penjual miras oplosan harus dilakukan secara transparan. Tanpa itu, tragedi ini berpotensi menjadi sekadar angka dalam daftar panjang korban miras ilegal.

Bahaya Mematikan, Edukasi Tak Cukup

Hendra menegaskan bahwa miras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar kandungan dan kerap mengandung zat beracun yang dapat menyebabkan kerusakan organ hingga kematian dalam waktu singkat.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak lagi tergoda mengonsumsi miras ilegal. “Bayangkan anak-anak yang harus tumbuh tanpa ayah karena miras oplosan. Ini tragedi yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Imbauan memang penting. Namun edukasi saja tidak cukup jika peredaran miras oplosan masih berlangsung terbuka. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan distribusi bahan baku berbahaya, serta sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar korban tak terus berjatuhan.

Delapan nyawa telah melayang. Jika tak ada langkah konkret dan menyeluruh, bukan tidak mungkin tragedi serupa kembali terulang dengan korban yang lebih banyak.


• Hms/Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

17 Truk KDKMP Untuk Desa di Karawang, Diharapkan Dapat Dorong Ekonomi Daerah

Mustapid- April 08, 2026 0
17 Truk KDKMP Untuk Desa di Karawang, Diharapkan Dapat Dorong Ekonomi Daerah
Foto : T ruk operasional kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Ist) Karawangsatu.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kodim 06…

Most Popular

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026

Popular Post

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber