Search
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Home Polsek Patokbeusi Sikat 80 Botol Arak Bali Oplosan, Peredaran Miras Disisir Hingga Warung dan Karaoke Polsek Patokbeusi Sikat 80 Botol Arak Bali Oplosan, Peredaran Miras Disisir Hingga Warung dan Karaoke

Polsek Patokbeusi Sikat 80 Botol Arak Bali Oplosan, Peredaran Miras Disisir Hingga Warung dan Karaoke

Mustapid
Mustapid
15 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah. 

Karawangsatu.com - Subang Pantura | Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah. Hasilnya, sebanyak 80 botol kecil minuman keras oplosan jenis Arak Bali berkapasitas 300 ml berhasil diamankan dari sejumlah titik di Kecamatan Patokbeusi.

Razia yang digelar pada Sabtu (14/2/2026) tersebut menyasar warung, kios, tempat hiburan malam, hingga kafe karaoke yang diduga menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. 

Aparat bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran miras oplosan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Ramadhan.

“Razia minuman keras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Patokbeusi, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan 2026,” ujar Kompol Anton.

Menurutnya, meski dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum, pelaksanaan razia tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan pembinaan kepada para penjual, sekaligus menyita barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kompol Anton menambahkan, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko fatal bagi kesehatan bahkan keselamatan jiwa.

“Razia miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan, serta mencegah dampak negatif miras, terutama miras oplosan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya menjelang momentum keagamaan yang membutuhkan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan. 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan langkah tegas ini, Polsek Patokbeusi menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas keamanan wilayah Pantura Subang agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan tenang.


(Pawukir)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

LSM GANAS Tuding BPD Bekasi Gagal Kawal Dana Rakyat

Mustapid- April 25, 2026 0
LSM GANAS Tuding BPD Bekasi Gagal Kawal Dana Rakyat
Foto : Ketua Umum LSM Ganas, Brian Shakti  Karawangsatu.com - Kabupaten Bekasi | Kritik keras dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara…

Most Popular

Aep Syaepuloh Turun Langsung Awasi Hotmix Surotokunto–Johar, Ingatkan Utamakan Mutu

Aep Syaepuloh Turun Langsung Awasi Hotmix Surotokunto–Johar, Ingatkan Utamakan Mutu

April 23, 2026
Pilkades Serentak 2026 di Karawang Siap Digelar di 67 Desa, Jadwal Masih Menunggu Keputusan Bupati

Pilkades Serentak 2026 di Karawang Siap Digelar di 67 Desa, Jadwal Masih Menunggu Keputusan Bupati

April 23, 2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pokir, Modus Diduga Sistematis dan Terstruktur

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pokir, Modus Diduga Sistematis dan Terstruktur

April 23, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026

Popular Post

Aep Syaepuloh Turun Langsung Awasi Hotmix Surotokunto–Johar, Ingatkan Utamakan Mutu

Aep Syaepuloh Turun Langsung Awasi Hotmix Surotokunto–Johar, Ingatkan Utamakan Mutu

April 23, 2026
Pilkades Serentak 2026 di Karawang Siap Digelar di 67 Desa, Jadwal Masih Menunggu Keputusan Bupati

Pilkades Serentak 2026 di Karawang Siap Digelar di 67 Desa, Jadwal Masih Menunggu Keputusan Bupati

April 23, 2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pokir, Modus Diduga Sistematis dan Terstruktur

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pokir, Modus Diduga Sistematis dan Terstruktur

April 23, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber