Search
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Home INFISA Kecam Lambannya Repatriasi, Nyawa Pelaut RI Dipertaruhkan di Negeri Transit INFISA Kecam Lambannya Repatriasi, Nyawa Pelaut RI Dipertaruhkan di Negeri Transit

INFISA Kecam Lambannya Repatriasi, Nyawa Pelaut RI Dipertaruhkan di Negeri Transit

Mustapid
Mustapid
17 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : 13 pelaut Indonesia yang hingga kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan. 

Karawangsatu.com - Jakarta | Desakan keras dilayangkan Indonesian Fisherman Association (INFISA) kepada pemerintah pusat untuk segera memulangkan 13 pelaut Indonesia yang hingga kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan. 

Dalam situasi yang disebut sebagai kondisi darurat, INFISA menilai lambannya proses repatriasi mencerminkan kegagalan negara dalam merespons krisis kemanusiaan secara cepat dan tegas.

Ke-13 pelaut tersebut sebelumnya telah dievakuasi dari zona konflik di Iran oleh Kementerian Luar Negeri. Namun, setelah berhasil keluar dari wilayah berbahaya, mereka justru terhenti di titik transit tanpa kepastian keberangkatan ke Indonesia. Penyebabnya sederhana namun krusial: ketiadaan tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, mengkritik keras tarik ulur antarinstansi yang dinilai lebih sibuk memperdebatkan pembiayaan dibanding menyelamatkan warga negara. Ia menilai alasan efisiensi anggaran dalam situasi darurat sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan jiwa manusia.

“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal nyawa. Mereka sudah selamat dari perang, namun kini seperti disandera oleh birokrasi sendiri,” ujar Muchlisin dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

INFISA juga menyoroti kondisi perusahaan pemilik kapal yang disebut mengalami kelumpuhan finansial akibat force majeure perang, sehingga tidak dapat menanggung biaya pemulangan. Dalam konteks ini, organisasi tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 serta UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, INFISA menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keselamatan dan pemulangan warganya. Selain itu, dalam kerangka Maritime Labour Convention (MLC) 2006, negara juga berkewajiban mengambil alih repatriasi apabila perusahaan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya akibat situasi luar biasa seperti perang.

“Alasan efisiensi menjadi tidak relevan ketika berhadapan dengan keselamatan warga negara. Negara tidak boleh abai,” tegas Muchlisin.

Lebih jauh, INFISA meminta DPR RI turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus ini. Mereka mendesak adanya langkah teknis yang konkret dan segera, tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait kapan kepulangan ke-13 pelaut tersebut akan direalisasikan. Sementara itu, waktu terus berjalan, dan ketidakpastian yang mereka hadapi di negeri transit kian menambah tekanan psikologis bagi para pekerja migran yang baru saja lolos dari ancaman perang.

“Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Jangan sampai negara kalah cepat dari birokrasi,” tutup Muchlisin.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

GMPI Tantang Transparansi DPRD Karawang, Aksi Besar Disiapkan Usai RDP Tak Direspons

Mustapid- April 17, 2026 0
GMPI Tantang Transparansi DPRD Karawang, Aksi Besar Disiapkan Usai RDP Tak Direspons
Foto :  Panglima DPD GMPI Karawang, E. Jaenudin Karawangsatu.com - Karawang | Sikap diam DPRD Karawang terhadap permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menuai r…

Most Popular

24 Ketua PK Solid, Abdul Azis Kian Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Karawang

24 Ketua PK Solid, Abdul Azis Kian Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Karawang

April 16, 2026
Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

April 12, 2026
DPRD Karawang Desak Penutupan Theatre Night Mart, Temuan Sidak Ungkap Dugaan Manipulasi Perizinan

DPRD Karawang Desak Penutupan Theatre Night Mart, Temuan Sidak Ungkap Dugaan Manipulasi Perizinan

April 16, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026

Popular Post

24 Ketua PK Solid, Abdul Azis Kian Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Karawang

24 Ketua PK Solid, Abdul Azis Kian Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Karawang

April 16, 2026
Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

Menggugah Selera dan Nostalgia, Mie Widyatama Jadi Primadona Baru di Bandung

April 12, 2026
DPRD Karawang Desak Penutupan Theatre Night Mart, Temuan Sidak Ungkap Dugaan Manipulasi Perizinan

DPRD Karawang Desak Penutupan Theatre Night Mart, Temuan Sidak Ungkap Dugaan Manipulasi Perizinan

April 16, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber