Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home KPK Bongkar Dugaan Pemerasan, Bupati Tulungagung Diciduk Dalam OTT KPK Bongkar Dugaan Pemerasan, Bupati Tulungagung Diciduk Dalam OTT

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan, Bupati Tulungagung Diciduk Dalam OTT

Mustapid
Mustapid
11 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Istimewa)

Karawangsatu.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 12 orang lainnya. 

Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara tegas mengonfirmasi bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan praktik dugaan pemerasan. 

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari pola penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.

“(Terkait kasus) pemerasan,” ujar Asep singkat kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses pengamanan dilakukan dalam tiga gelombang: pertama, Bupati Tulungagung; kedua, sebelas orang lainnya; dan terakhir satu orang tambahan.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Meski demikian, hingga saat ini belum diungkapkan secara rinci jumlah uang maupun identitas pihak lain yang turut terlibat. 

Hal ini mengindikasikan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal dan berpotensi berkembang lebih luas.

Langkah cepat KPK ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah. 

Dengan kewenangan yang dimiliki, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Praktik pemerasan oleh pejabat publik tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas. 

Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi tersebut.

OTT ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, dalam bentuk apa pun, masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Gelar Kurban Massal 57 Sapi, Jaksa Agung Soroti Dimensi Ibadah dan Kepedulian Publik

Mustapid- May 26, 2026 0
Kejagung Gelar Kurban Massal 57 Sapi, Jaksa Agung Soroti Dimensi Ibadah dan Kepedulian Publik
Foto :  Penyerahan hewan kurban dipimpin langsung oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI. (Ist) Karawangsatu.com - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indone…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber