Iklan

terkini

3 Orang Gugur, Penitia Pengisian Anggota BPD Desa Wadas Tetapkan 28 Calon

Mustapid
01 Agustus 2026, 13:07 WIB Last Updated 2026-08-01T08:24:26Z
Kepala Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, H. Junaedi saat memberikan sambutan dalam rangka Pengisian Calon Anggota BPD, Jumat (31/7/2026).


KARAWANG – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, resmi melaksanakan penetapan sekaligus pengundian nomor urut bakal calon anggota BPD periode 2026–2034 di Aula Kantor Desa Wadas, Jumat (31/7/2026).


Awalnya tercatat sebanyak 31 orang yang lolos verifikasi administrasi. Namun, sebanyak tiga calon yang tidak hadir dalam proses penetapan ini dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. Ketiga nama tersebut adalah Anuri, Yusroni Abdul Fatah, dan Edi Syawal. Kini tersisa 28 calon sah yang melaju ke tahap selanjutnya.


Kegiatan ini berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, didampingi Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD beserta jajaran. Keamanan dan kelancaran acara juga mendapat pengawalan penuh dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Ketua Panitia, Permana, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil akhir verifikasi dan penelitian berkas persyaratan yang dilakukan secara ketat berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026.


"Ia juga menegaskan apabila bakal calon keanggotaan tidak hadir dalam pelaksanaan penetapan tersebut, maka calon tersebut dinyatakan gugur atau mengundurkan diri," tegas Permana menegaskan aturan main yang berlaku.


Hasil pengundian nomor urut telah terbagi berdasarkan wilayah dan keterwakilan:


• Dusun Wadas: 8 orang calon

• Dusun Karaba: 6 orang calon

• Dusun Ciherang: 4 orang calon

• Keterwakilan Perempuan: 10 orang calon


Jadwal pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 22 hingga 23 Agustus 2026.


Rincian jadwal pemilihan:

• Hari Pertama (22 Agustus): Wilayah Dusun Wadas dan Dusun Ciherang

• Hari Kedua (23 Agustus): Wilayah Dusun Karaba dan Keterwakilan Perempuan


Dalam sambutannya, Kepala Desa Wadas, H. Junaedi yang akrab disapa H. Jujun, berharap pelaksanaan pemilihan Anggota BPD bisa berjalan kondusif.


"Semoga seluruh rangkaian proses berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga terpilih anggota Badas yang berkualitas," harap Junaedi menutup kegiatan yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Nota Kesepakatan bersama.


Pemilihan anggota BPD ini akan melibatkan pemilih dari unsur perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, PKK, Karang Taruna, dan Tokoh Petani. (Zen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 3 Orang Gugur, Penitia Pengisian Anggota BPD Desa Wadas Tetapkan 28 Calon

Terkini

Iklan