![]() |
| Eliana, Kasubag TU UPTD Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – UPTD Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang enggan membuka jumlah bakal calon kepala desa yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk Pilkades serentak 2026. Padahal, pihak UPTD mengakui data pemeriksaan tersebut tersedia.
Pilkades serentak Karawang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 dan mencakup 67 desa. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui bakal calon kepala desa untuk melengkapi persyaratan administrasi pencalonan.
Pemeriksaan dilakukan di UPTD Kesehatan Khusus yang beralamat di Jalan Dr. Taruno No.150, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat. Setelah dinyatakan sehat, bakal calon memperoleh surat keterangan sehat sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan.
Namun, proses pemeriksaan tersebut sebelumnya sempat memunculkan kebingungan. Sejumlah bakal calon mengaku telah memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas setempat, tetapi kemudian diarahkan menjalani pemeriksaan ulang di UPTD Kesehatan Khusus.
Seorang bakal calon kepala desa asal Cilamaya Wetan mengatakan, panitia di tingkat desa awalnya mengarahkan kandidat menjalani pemeriksaan di puskesmas. Arahan tersebut kemudian berubah sehingga para bakal calon diminta melakukan pemeriksaan ulang di UPTD Kesehatan Khusus.
“Awalnya panitia di desa mengarahkan ke puskesmas, tapi pada hari minggu lalu mengarahkan untuk pemeriksaan dilakukan lagi di UPTD Kesehatan yang di Adiarsa,” ujar salah seorang bakal calon kades dari Cilamaya Wetan.
Bakal calon tersebut mengaku belum memperoleh penjelasan yang cukup mengenai perubahan lokasi pemeriksaan maupun alasan surat keterangan sehat dari puskesmas harus diganti. Menurutnya, panitia menyebut perubahan itu merupakan instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.
Pemeriksaan di UPTD Kesehatan Khusus dikenakan tarif Rp50.000 per orang. “Bayar lima puluh ribu per orang,” ujar bakal calon tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah bakal calon yang telah menjalani pemeriksaan, Plt Kasubag TU UPTD Kesehatan Khusus, Eliana,
membenarkan data tersebut tersedia. Namun, ia tidak memberikan jumlahnya dan mengarahkan media untuk meminta informasi kepada DPMD Karawang.
“Datanya ada, tanyanya ke DPDM aja ya,” ujar Eliana, Selasa (22/9/2026).
Eliana menyatakan seluruh bakal calon yang telah menjalani pemeriksaan dinyatakan sehat. Ia juga menyebut pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di RSUD Karawang.
“Selain di sini, bisa juga di RSUD Karawang,” ungkapnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari DPMD Karawang mengenai jumlah bakal calon yang telah menjalani pemeriksaan maupun dasar perubahan arahan pemeriksaan dari puskesmas ke UPTD Kesehatan Khusus.
