Anggota DPRD Bekasi Diduga Terima Uang Bertahap Rp600 Juta, KPK Telusuri Peran Sarjan
![]() |
| Foto : Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta. (Ist) |
Karawangsatu.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana ratusan juta rupiah kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYU), dalam pengusutan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Nyumarno, yang merupakan politisi PDI Perjuangan, diperiksa KPK sebagai saksi. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari pihak swasta Sarjan (SRJ), yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Fokus penyidik adalah aliran uang yang diduga diterima Nyumarno secara bertahap.
“Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi, Selasa (13/1).
Menurut Budi, total uang yang diduga mengalir ke Nyumarno mencapai sekitar Rp600 juta. Namun, KPK belum menyimpulkan tujuan maupun konteks pemberian tersebut.
“Penerimaan uang diduga dilakukan secara bertahap dengan nilai sekitar Rp600 juta. Penyidik masih terus mendalami maksud dan tujuan pemberian uang dari SRJ kepada NYU,” jelasnya.
Kasus ini sendiri telah menjerat tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain Nyumarno, penyidik KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yakni ADN, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, serta IF dari Partai Bulan Bintang.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran setiap pihak guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan aktor swasta tersebut.
• NP

Post a Comment