Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Dugaan Persetubuhan Anak di Kutawaluya Terungkap, Polisi Tangkap OD Kurang dari 12 Jam Dugaan Persetubuhan Anak di Kutawaluya Terungkap, Polisi Tangkap OD Kurang dari 12 Jam

Dugaan Persetubuhan Anak di Kutawaluya Terungkap, Polisi Tangkap OD Kurang dari 12 Jam

Mustapid
Mustapid
26 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kasi Humas Ipda Cep Wildan

Karawangsatu.com - Karawang | Polres Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA dan PPO) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Seorang pria berinisial OD diamankan dan langsung ditahan setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.

“Petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan perubahan perilaku dan emosi saat berada di rumah. Kecurigaan keluarga mendorong ibu korban menghubungi ayah kandung korban. Dari komunikasi tersebut, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh terlapor.

Mendapat pengakuan tersebut, pihak keluarga tanpa menunda waktu langsung melaporkan kejadian ke Polres Karawang untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres PPA dan PPO Polres Karawang segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada malam hari di hari yang sama.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kerudung warna hitam, satu kaos silat lengan pendek warna hitam, satu celana silat panjang warna hitam, satu bra warna cokelat, serta satu celana dalam warna pink.

“Saat ini tersangka telah kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tegas, cepat, dan profesional,” tegas Cep Wildan.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


• Irfan 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber