Ratusan Warga Parungmulya Datangi PN Karawang Terkait Sidang Sengketa Lahan Mako Brimob
![]() |
| Foto : Ratusan warga Parungmulya memadati halaman PN Karawang sambil membawa spanduk dan menyuarakan orasi |
Karawangsatu.com – Karawang | Pengadilan Negeri (PN) Karawang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa lahan milik warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, yang rencananya akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob. Sidang ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan warga yang menuntut keadilan atas tanah yang mereka klaim sebagai hak turun-temurun.
Pantauan di lokasi, ratusan warga Parungmulya memadati halaman PN Karawang sambil membawa spanduk dan menyuarakan orasi. Mereka mendesak majelis hakim agar bersikap bersih, transparan, dan profesional dalam memutus perkara yang dinilai menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legalitas para pihak. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan hukum dari pihak penggugat telah lengkap dan sah.
“Agenda hari ini pemeriksaan legalitas penggugat dan tergugat. Dari kami, semua legalitas sudah lengkap. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi,” ujar Eigen.
Namun, Eigen menyoroti absennya sejumlah pihak tergugat penting. Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, tidak satu pun anggota DPRD Karawang tampak hadir untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
“Ini sangat mengecewakan warga. Ke mana keberpihakan DPRD Karawang terhadap masyarakat Parungmulya? Padahal ini menyangkut konflik lahan dan masa depan warga,” tegasnya.
Tak hanya soal absensi, Eigen juga mengungkap dugaan serius terkait aktivitas cut and fill yang hingga kini masih berlangsung di lokasi tanah sengketa. Ia mempertanyakan transparansi dan legalitas aktivitas tersebut.
“Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill itu dijual ke mana, truk-truk itu milik siapa, dan aliran dananya ke mana. Apakah ada aliran dana ke Pemda Karawang atau justru disalahgunakan oleh oknum tertentu?” katanya.
Menurut Eigen, harga tanah urugan mencapai sekitar Rp400 ribu per truk. Dengan intensitas pengangkutan yang tinggi setiap hari, nilai ekonomi dari aktivitas tersebut dinilai sangat besar dan patut diaudit secara terbuka.
“Bayangkan berapa truk per hari. Kalau tidak diawasi, ini bisa menjadi praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Eigen mengingatkan dampak lingkungan akibat masifnya penebangan dan perusakan kawasan hutan di wilayah Ciampel. Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi di Karawang sebagai sinyal kuat bahwa alam mulai “membalas”.
“Kami ingin Presiden RI mengetahui kondisi Karawang saat ini. Fungsi kawasan hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah pusat dan Pemkab Karawang yang dinilai abai terhadap penderitaan warga.
“Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 rumah warga Parungmulya terdampak longsor. Sampai sekarang belum ada perhatian maupun bantuan dari pemerintah. Di mana kepedulian sosial Pemkab Karawang?” tegas Na’im.
Ia menegaskan bahwa warga Parungmulya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami akan terus mengawal sidang ini sampai masyarakat Parungmulya mendapatkan keadilan. Kami berharap persidangan berjalan adil, transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Kalau mau, aku bisa:
Menajamkan lagi ke arah investigasi lingkungan & potensi kerugian negara
Menyesuaikan gaya media online lokal atau nasional
Membuat versi headline lebih provokatif atau siaran pers
Tinggal bilang 😉

Post a Comment