Polres Karawang Bekuk Dua Curanmor, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
![]() |
| Foto : Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat/curanmor) berhasil diamankan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.
“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ungkap IPDA Cep Wildan.
Penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, dan berlangsung tanpa perlawanan. Kedua pelaku diamankan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.
Kasus ini bermula dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan lokasi kejadian di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran dan Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aksi pencurian, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam
1 jaket hitam
1 topi hitam
1 buah astag
1 magnet pembuka kunci
1 dompet hitam
1 helai kain hijau
2 mata kunci T
2 rekaman CCTV
“Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polres Karawang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka,” tambah IPDA Cep Wildan.
Kapolres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
• Hms/NP

Post a Comment