Lapas Kelas I Cirebon Jadi ‘Sekolah Kemandirian’: Warga Binaan Dilatih Pertanian dan Peternakan
![]() |
| Foto : Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., saat kunjungan kerja di Lapas Kelas 1 Cirebon. (Ist) |
Karawangsatu.com - Cirebon | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi pembinaan warga binaan.
Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan di lapas, tetapi juga membekali warga binaan keterampilan praktis, disiplin, dan tanggung jawab yang menjadi modal berharga saat kembali ke masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi Nomor 44, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/1/2026).
“Melalui program ini, warga binaan dibina secara mental, sosial, sekaligus praktis. Mereka memperoleh pengalaman kerja nyata yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat,” ujar Agus Andrianto.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.H., M.H., dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, S.Ag., M.Ag., yang memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan berbasis ketahanan pangan.
Selain itu, tampak hadir jajaran pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Inspektur Jenderal Kemenkumham, serta pejabat Forkopimda Cirebon.
Program ketahanan pangan ini mencakup pertanian, peternakan, dan pengolahan hasil pangan, di mana warga binaan dilibatkan langsung. Pendekatan ini memungkinkan mereka memperoleh keterampilan praktis, pengalaman kerja berkelanjutan, serta pemahaman tentang tanggung jawab dan disiplin kerja.
“Target kami adalah mencetak warga binaan yang siap bersaing di dunia kerja dan produktif setelah menyelesaikan masa pidana,” tambah Agus Andrianto.
Wali Kota dan Bupati Cirebon menyambut positif inisiatif ini. Menurut mereka, pendekatan berbasis ketahanan pangan merupakan langkah strategis untuk membentuk warga binaan yang mandiri, berdaya guna, dan diterima kembali oleh masyarakat.
Dengan penguatan program ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya menghadirkan pola pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemberdayaan.
Diharapkan, warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional setelah bebas.
• NP

Post a Comment