Reses DPRD Karawang Resmi Dibuka, Wakil Rakyat Diuji Turun ke Grassroot Bukan Sekadar Seremonial
![]() |
| Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi membuka Masa Sidang II sekaligus mengumumkan Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna |
Karawangsatu.com - Karawang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi membuka Masa Sidang II sekaligus mengumumkan Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (21/01/2026).
Agenda penting legislatif ini menjadi momentum krusial bagi para wakil rakyat untuk kembali turun ke daerah pemilihannya masing-masing, bertemu langsung dengan masyarakat akar rumput (grassroot), sekaligus menyerap aspirasi yang selama ini kerap hanya terdengar di ruang rapat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H, yang akrab disapa Kang HES. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa masa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pembangunan daerah.
“Masa reses adalah ruang bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat, sekaligus melakukan kontrol terhadap hasil pembangunan yang telah berjalan,” ujar Kang HES dalam sidang paripurna tersebut.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, beserta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda, civitas akademika, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menaruh harapan besar agar masa reses kali ini tidak berhenti pada seremonial kunjungan atau pengumpulan daftar aspirasi semata. Ia menekankan pentingnya evaluasi lapangan yang jujur dan feedback konkret dari DPRD sebagai mitra kerja eksekutif.
“Harapan kami, hasil reses ini benar-benar membawa masukan yang berkualitas, menjadi dasar perbaikan kebijakan, dan selaras dengan visi misi Pemerintah Daerah Karawang agar program yang dijalankan tepat sasaran, tepat manfaat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Namun demikian, publik Karawang menaruh catatan penting. Setiap masa reses selalu melahirkan tumpukan aspirasi—mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial—namun tidak semuanya berujung pada realisasi kebijakan yang terukur dan transparan.
Masa Reses II ini kembali menjadi ujian konsistensi DPRD Karawang: sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, rapat komisi, hingga keputusan paripurna, bukan sekadar dicatat lalu menguap.
“Selamat memasuki Masa Sidang Kedua DPRD Karawang Tahun Sidang 2025/2026, dan selamat melaksanakan Masa Reses II kepada seluruh anggota DPRD Karawang,” tutup Bupati.
Kini, bola ada di tangan para legislator. Masyarakat tidak lagi sekadar menanti janji, melainkan hasil nyata dari reses yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Karawang.
• Irfan

Post a Comment