Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Rp6.500 Versi Pemerintah, Rp2.500 Versi Petani, Jurang Kebijakan dan Realitas Sawah Karawang Rp6.500 Versi Pemerintah, Rp2.500 Versi Petani, Jurang Kebijakan dan Realitas Sawah Karawang

Rp6.500 Versi Pemerintah, Rp2.500 Versi Petani, Jurang Kebijakan dan Realitas Sawah Karawang

Mustapid
Mustapid
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi gabah 

Karawangsatu.com - Karawang | Di tengah klaim keberhasilan penyerapan gabah oleh negara, realitas pahit justru dialami petani di Karawang. Sebuah video berdurasi 62 detik yang viral di media sosial kembali membuka luka lama: harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani anjlok hingga Rp2.500–Rp3.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Video yang beredar luas di grup Facebook Karawang Info itu memperlihatkan keluhan seorang petani di Desa Neglasari, Kecamatan Tirtajaya. Dengan nada getir, petani tersebut menyebut harga yang ditawarkan tengkulak nyaris tak masuk akal, terlebih di tengah mahalnya pupuk, ongkos tenaga kerja, pengolahan lahan, hingga perawatan tanaman.

“Gabah kalah sama dedak. Kalau begini terus, petani bisa habis. Sawah dijual karena rugi,” ujarnya dalam video yang memantik gelombang reaksi publik.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Penelusuran di kolom komentar menunjukkan keluhan serupa datang dari berbagai wilayah di Karawang. Ironisnya, kejatuhan harga justru terjadi saat musim panen—periode krusial ketika intervensi negara seharusnya paling terasa untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik pasar yang timpang.

Bulog Di Mana?

Secara normatif, negara memiliki instrumen jelas untuk mencegah anjloknya harga gabah: Perum Bulog dengan skema penyerapan GKP sesuai HPP. Namun di lapangan, petani mengaku tidak memiliki pilihan selain menjual ke tengkulak. Akses ke Bulog nyaris tak terlihat, sementara kebutuhan ekonomi memaksa gabah segera dilepas, berapa pun harganya.

“Kalau Bulog ada di lapangan, petani tidak mungkin jual segitu murah,” tulis salah satu warganet.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya jurang besar antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di sawah. Peran negara terasa administratif, bukan operasional.

Klaim Penyerapan vs Fakta Lapangan

Menanggapi sorotan publik, Perum Bulog Karawang menyatakan telah menyerap sekitar 11.500 ton GKP dengan harga HPP Rp6.500 per kilogram. Bulog juga mengklaim penyerapan dilakukan tanpa membedakan kualitas gabah dan sebagian besar berasal dari petani terdampak banjir.

Bulog menyebut petani bisa menjual gabah melalui penyuluh pertanian, Babinsa, atau call center pengadaan agar Tim Jemput Pangan turun ke lapangan.

Namun klaim ini justru menimbulkan pertanyaan mendasar: jika Bulog benar-benar aktif menyerap gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram, mengapa masih ada petani yang menjual gabah seharga Rp2.500?

Apakah informasi soal penyerapan tidak sampai ke petani? Apakah mekanisme penjemputan berjalan lamban? Atau ada hambatan administratif dan teknis yang membuat petani kecil tersingkir dari skema resmi?

Dugaan Pemiskinan Struktural

Sejumlah pengamat menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan pasar, melainkan indikasi pemiskinan struktural. Ketika negara absen di titik produksi, tengkulak menjadi pengendali harga. Petani, yang berada di posisi paling lemah dalam rantai pasok, tak punya daya tawar.

Desakan pun menguat agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang melakukan inspeksi lapangan secara terbuka. Bukan sekadar rapat dan rilis pers, melainkan audit nyata: berapa petani yang benar-benar menjual ke Bulog, di kecamatan mana saja penyerapan berlangsung, dan mengapa masih ada selisih harga sedalam ini.

Negara Hadir atau Sekadar Klaim?

Kasus Karawang kembali menegaskan satu pertanyaan klasik yang belum terjawab: apakah negara benar-benar hadir untuk petani, atau hanya hadir dalam laporan dan konferensi pers?

Selama gabah masih dihargai di bawah biaya produksi, selama petani dipaksa memilih antara rugi atau tak makan, maka kehadiran negara di sektor pangan patut dipertanyakan. Sawah-sawah Karawang tidak butuh jargon ketahanan pangan—yang dibutuhkan petani hanyalah harga yang adil dan keberpihakan yang nyata.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

17 Truk KDKMP Untuk Desa di Karawang, Diharapkan Dapat Dorong Ekonomi Daerah

Mustapid- April 08, 2026 0
17 Truk KDKMP Untuk Desa di Karawang, Diharapkan Dapat Dorong Ekonomi Daerah
Foto : T ruk operasional kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Ist) Karawangsatu.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kodim 06…

Most Popular

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026

Popular Post

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber