Wakajati Jabar Groundbreaking Rumah Susun, Dukungan Nyata Bagi ASN Kejaksaan
Karawangsatu.com - Bandung | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melaksanakan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan hunian vertikal bagi aparatur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Rumah susun tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP). Lokasi pembangunan berada di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Acara groundbreaking ditandai secara simbolis dengan penancapan tiang pancang pertama oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Momen ini menandai dimulainya pembangunan fisik rumah susun yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejati Jawa Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H., Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kemen PKP Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., serta perwakilan instansi terkait dan perangkat desa setempat.
Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari program pembangunan perumahan nasional guna mendukung penyediaan hunian yang layak bagi aparatur negara, khususnya ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menunjang kinerja institusi penegak hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas program Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Ia menilai pembangunan rumah susun ini sebagai langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap penegakan hukum.
“Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini merupakan program yang sangat strategis. Selain menyediakan hunian yang layak, program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” ujar Wakajati.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap fasilitas hunian yang representatif dapat segera terwujud, sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan bermartabat.
• NP

Post a Comment