Akses Kendaraan Dibatasi, Pemkab Karawang Tata Kawasan Stadion Singaperbangsa
![]() |
| Foto : Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menata kawasan Stadion Singaperbangsa dengan membatasi akses kendaraan melalui Jalan Soka. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menata kawasan Stadion Singaperbangsa dengan membatasi akses kendaraan melalui Jalan Soka. Kebijakan ini dilakukan seiring rencana menjadikan stadion sebagai zona khusus olahraga yang aman dan tertib.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Asisten Daerah I Setda Karawang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ridwan Salam, di Ruang Rapat Asda I Setda Karawang, Senin (2/1).
Ridwan menegaskan, pembatasan jalur tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan pemangku kepentingan di sekitar stadion.
“Stadion Singaperbangsa ke depan difokuskan sebagai zona olahraga. Pengaturan lalu lintas diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Ridwan.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PJT II, Satlantas Polres Karawang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta manajemen SMP IT Mentari Ilmu yang berada di kawasan stadion.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan solusi berupa jalur alternatif untuk menjaga kelancaran akses, khususnya menuju sekolah.
“Akan dibuka jalur baru melalui tepi irigasi yang mengarah langsung ke sekolah atau ke Jalan Soka,” kata Muhana.
Dishub juga mengarahkan pengendara menggunakan jalur Tarum KW 5 menuju Jalan Wijayakusuma guna mengurangi kepadatan di sekitar stadion. Ke depan, Jalan Wijayakusuma akan diperbaiki dan dilebarkan, disertai pemasangan rambu serta sosialisasi lanjutan.
Sementara itu, perwakilan SMP IT Mentari Ilmu, Daud Maulana, menyatakan dukungan terhadap penataan stadion, dengan catatan akses pendidikan tetap menjadi prioritas.
“Kami mendukung, selama akses bagi siswa dan tenaga pendidik tetap terjamin,” ujarnya.
Pemkab Karawang memastikan kebijakan pembatasan jalur akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh, guna menjaga keseimbangan antara penataan kawasan olahraga dan aktivitas masyarakat.
• Irfan

Post a Comment