Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Sidang Mediasi Ungkap Dugaan Bisnis Galian di Kawasan Hutan Ciampel Karawang Sidang Mediasi Ungkap Dugaan Bisnis Galian di Kawasan Hutan Ciampel Karawang

Sidang Mediasi Ungkap Dugaan Bisnis Galian di Kawasan Hutan Ciampel Karawang

Mustapid
Mustapid
03 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : kuasa hukum warga Desa Parungmulya, Eigen Justisi saat orasi di depan Pengadilan Negeri Karawang 

Karawangsatu.com - Karawang | Gugatan sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Sidang perkara perdata bernomor 165/Pdt.G/2025/PN Kwg kini telah memasuki tahap mediasi yang digelar di Ruang Wirjono Prodjodikoro, Senin (2/2/2026).

Pengadilan Negeri Karawang menunjuk Handika Rahmawan, S.H., M.H. sebagai hakim mediator. Agenda mediasi dihadiri oleh pihak penggugat, tergugat, serta turut tergugat, dengan fokus pada pemeriksaan legalitas dan kedudukan hukum masing-masing pihak.

Namun, kuasa hukum warga Desa Parungmulya, Eigen Justisi, menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam sengketa tersebut.

“Hampir semua pihak hadir, termasuk Presiden Prabowo yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Justru yang tidak pernah hadir sama sekali adalah Kementerian Lingkungan Hidup RI, padahal mereka yang menerbitkan izin,” ujar Eigen kepada wartawan.

Selain Kementerian Lingkungan Hidup, Eigen juga mempertanyakan absennya Ketua DPRD Karawang, yang menurutnya mengetahui secara langsung persoalan sengketa tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tak hanya itu, Kemenko Polhukam juga disebut tidak pernah hadir dalam persidangan, meskipun sebelumnya institusi Kepolisian berada di bawah koordinasi kementerian tersebut.

Pertanyakan Keabsahan IPKH Brimob

Dalam mediasi tersebut, pihak penggugat juga mempertanyakan status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) yang digunakan oleh Korps Brimob.

“Kami mempertanyakan apakah IPKH Brimob itu masih berlaku atau tidak. Jika masih ada persoalan hukum yang belum diselesaikan, maka secara otomatis IPKH tersebut dapat dinyatakan batal,” tegas Eigen.

Ia menegaskan, perjuangan hukum ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat Desa Parungmulya yang menuntut keadilan atas lahan yang disengketakan.

Dugaan Permainan Oknum Pemkab dan Aktivitas Cut and Fill

Lebih jauh, Eigen mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam aktivitas cut and fill di lahan sengketa yang berada di kawasan hutan Ciampel.

Menurut informasi yang diterima pihaknya, tanah hasil galian diduga diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp430.000 per truk.

“Kami sedang menelusuri ke mana aliran dana hasil penjualan tanah galian tersebut, siapa pemilik armadanya, dan siapa saja yang terlibat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak agar aktivitas cut and fill di kawasan hutan Ciampel segera dihentikan dan meminta adanya musyawarah terbuka dengan masyarakat Desa Parungmulya.

Ancaman Laporan ke KPK dan Presiden

Eigen menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, langkah hukum lanjutan akan ditempuh.

“Kami tidak segan melaporkan ke KPK dan langsung ke Presiden Prabowo. Aktivitas pembalakan hutan dan galian tanah ini telah merusak hutan Ciampel yang merupakan paru-paru Kabupaten Karawang. Jangan sampai kerusakan lingkungan ini memicu bencana banjir yang lebih besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI, DPRD Karawang, maupun Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam persidangan maupun dugaan aktivitas cut and fill di lahan sengketa tersebut.


• Irfan 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber