Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid
Mustapid
25 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kuasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH.

Karawangsatu.com - Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang Karawang dan PT BAS, kini muncul laporan baru terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Pratama seluas 1.244 meter persegi di wilayah Dusun Cibalado, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.

Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Senin (25/05/2026) melalui kuasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH.

Alex mengungkapkan, lahan yang disengketakan tersebut merupakan aset sah milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00733 Tahun 2014.

“Benar, klien kami membeli lahan tersebut secara sah. Namun karena lama tidak diurus, saat hendak dilakukan pengelolaan kembali ternyata di atas tanah itu sudah berdiri sembilan unit rumah yang masuk dalam area pengembangan Perumahan Kartika Residence milik PT BAS,” ujar Alex kepada awak media.

Menurutnya, PT Pratama tidak pernah melakukan transaksi jual beli maupun pengalihan hak atas lahan tersebut kepada pihak manapun. 

Karena itu, pihaknya menilai telah terjadi dugaan penyerobotan tanah dan pelanggaran hukum serius.

Dalam laporannya, PT BAS dilaporkan sebagai Teradu II atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 394 dan Pasal 502 huruf (a). 

Sementara BTN Cabang Karawang sebagai Teradu I dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 10 Tahun 1998.

“Jelas di sini BTN selaku kreditur diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian pinjaman,” tegas Alex.

Tak hanya itu, Alex juga mendesak Kejari Karawang untuk mengusut tuntas seluruh dugaan praktik curang yang melibatkan pihak perbankan maupun instansi terkait lainnya.

Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Karawang dalam penerbitan perizinan kepada PT BAS, mengingat status lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Pratama berdasarkan SHGB yang sah dan aktif.

“Kami meminta Kejaksaan membongkar seluruh pihak yang terlibat. Jangan sampai ada mafia tanah atau permainan izin yang merugikan pemilik sah lahan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BTN Cabang Karawang, PT BAS, maupun BPN/ATR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.


• Irfan Sahab 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber