Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Disergap di Pagi Buta, 21 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Jakarta Digulung Satresnarkoba Deli Serdang Disergap di Pagi Buta, 21 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Jakarta Digulung Satresnarkoba Deli Serdang

Disergap di Pagi Buta, 21 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Jakarta Digulung Satresnarkoba Deli Serdang

Mustapid
Mustapid
22 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto : Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat lebih dari 21 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta

Karawangsatu.com - Deli Serdang | Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat lebih dari 21 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dua pria yang diduga sebagai kurir diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Deli Serdang.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen pada Minggu, 8 Februari 2026, yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Belawan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat melintasi Lubuk Pakam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kasat Resnarkoba Fery Kusnadi, langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan intensif di kawasan Belawan, tepatnya di sekitar Pajak Baru.

Gerak Cepat dan Penangkapan

Pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mulai memantau aktivitas dua terduga pelaku, Rahmad (29), warga Bireuen, dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Medan Belawan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Rahmad sempat bergerak menggunakan transportasi online menuju Jalan SM Raja, tepatnya di kawasan loket sekitar Amplas, sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, kedua terduga terlihat kembali bergerak menggunakan kendaraan menuju arah Jalan Medan–Lubuk Pakam. Mereka berhenti di depan sebuah SPBU dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.

Mendapati momen yang dinilai tepat, sekitar pukul 09.00 WIB tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penyergapan di Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya tak berkutik saat diamankan petugas.

20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh Cina

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Di dalam tas gunung terdapat 10 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau berisi sabu. Sementara di dalam koper pakaian warna pink juga ditemukan 10 bungkus serupa. Total berat bruto keseluruhan mencapai ± 21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.

Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel Android masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta.

Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, saat dikonfirmasi Sabtu (21/2/2026), membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Ini komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur Aceh–Sumut–Jakarta. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tak akan memberi celah sedikit pun bagi sindikat narkotika yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit peredaran barang haram.


• Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber