Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRD Bekasi Tuai Sorotan Publik Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRD Bekasi Tuai Sorotan Publik

Kasus Pengeroyokan Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRD Bekasi Tuai Sorotan Publik

Mustapid
Mustapid
06 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang

Karawangsatu.com - Kabupaten Bekasi | Penegakan hukum di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PDI Perjuangan, Nyumarno, bersama sejumlah rekannya terhadap Fandy, dinilai mencerminkan ironi perlakuan hukum antara masyarakat kecil dan pejabat publik.

Kasus tersebut kini telah resmi naik ke tahap tersangka, yang berarti penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Namun hingga saat ini, belum adanya penahanan terhadap tersangka memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil?

Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang, menyampaikan kekecewaannya atas fenomena yang menurutnya sudah berulang kali terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Kalau rakyat kecil, baru ditetapkan tersangka langsung ditahan. Tapi kalau yang terlibat pejabat atau orang berpunya, meski bukti sudah sangat jelas, penahanannya justru lamban. Ini yang menciptakan opini publik bahwa hukum menjadi bias,” ujar Raja, Jumat (6/02/2026).

Raja menegaskan, kondisi tersebut semakin memperkuat stigma lama bahwa hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Faktanya bisa kita lihat dari kasus-kasus sebelumnya. Banyak perkara yang melibatkan pejabat atau orang kaya berjalan lambat, hingga akhirnya menguap. Ini bertentangan dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), tindak pidana pengeroyokan telah diatur secara jelas. Pasal 170 KUHP lama kini digantikan oleh Pasal 262, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 472 tentang penyerangan atau perkelahian kelompok. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, ancaman pidana mencapai 2 tahun 6 bulan penjara atau denda kategori III.

“Kalau sudah tersangka, artinya unsur pidana dan alat bukti sudah terpenuhi. Untuk apa lagi ditunda-tunda? Kami berharap Kapolres Metro Bekasi benar-benar menerapkan Polri Presisi secara adil, tanpa pandang jabatan,” tambah Raja.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membenarkan bahwa kasus pengeroyokan tersebut telah naik ke tahap tersangka. Namun terkait penahanan, ia menyebut masih dalam proses.

“Iya, sudah tersangka. Untuk penahanan masih dalam proses,” singkatnya saat ditemui awak media di sela kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Cikarang Utara, Jumat (06/02/2026).

Lambannya proses penahanan ini kembali memantik kegelisahan publik. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tidak berhenti di hadapan kekuasaan.



Pewarta: Zul


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tangis Warga Hadang Mobil Dedi Mulyadi di Bekasi, Mariam : “Uang Saya Mandek 3 Tahun!”

Mustapid- February 22, 2026 0
Tangis Warga Hadang Mobil Dedi Mulyadi di Bekasi, Mariam : “Uang Saya Mandek 3 Tahun!”
Foto : Mariam saat menghadang mobil KDM Karawangsatu.com - Bekasi | Udara sejuk usai Safari Ramadhan mendadak berubah tegang ketika seorang warga nekat menghad…

Most Popular

Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

February 16, 2026
Aep Syaepuloh Minta Media Kawal Pembangunan, UMKM Jadi Motor Ekonomi Karawang

Aep Syaepuloh Minta Media Kawal Pembangunan, UMKM Jadi Motor Ekonomi Karawang

February 21, 2026
Patroli Dialogis Polda NTB Sasar Mataram Mall dan Pasar Tradisional, Perkuat Rasa Aman Warga

Patroli Dialogis Polda NTB Sasar Mataram Mall dan Pasar Tradisional, Perkuat Rasa Aman Warga

February 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Saluran Air di Dusun Wates Pancawati Dibersihkan

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Saluran Air di Dusun Wates Pancawati Dibersihkan

January 20, 2026
Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

February 16, 2026
Tak Melulu Galau, Fajar Sadboy Tampil Syahdu di Lagu Religi Ramadhan Karya Dudung Abdurachman

Tak Melulu Galau, Fajar Sadboy Tampil Syahdu di Lagu Religi Ramadhan Karya Dudung Abdurachman

January 26, 2026

Popular Post

Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

Sopir Truk Kontainer Timpa Minibus Telah di Amankan Polres Karawang, Tiga Tewas!

February 16, 2026
Aep Syaepuloh Minta Media Kawal Pembangunan, UMKM Jadi Motor Ekonomi Karawang

Aep Syaepuloh Minta Media Kawal Pembangunan, UMKM Jadi Motor Ekonomi Karawang

February 21, 2026
Patroli Dialogis Polda NTB Sasar Mataram Mall dan Pasar Tradisional, Perkuat Rasa Aman Warga

Patroli Dialogis Polda NTB Sasar Mataram Mall dan Pasar Tradisional, Perkuat Rasa Aman Warga

February 21, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber