Korban Terus Berjatuhan Akibat Jalan Rusak, KAMI Karawang: "Ini Bukan Musibah, Tapi Kelalaian Negara"
![]() |
| Foto : Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto |
Karawangsatu.com - Karawang | Kondisi jalan nasional yang rusak parah dan berlubang di wilayah Kabupaten Karawang hingga menimbulkan korban jiwa menuai kritik keras dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto.
Ia menilai saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintah mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan rakyat di ruang publik.
Elyasa menegaskan, maraknya kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan nasional tidak bisa lagi dipersempit sebagai persoalan teknis infrastruktur semata.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi keselamatan warganya.
“Ketika jalan nasional yang menjadi kewenangan negara dibiarkan rusak hingga menimbulkan korban jiwa, maka ini bukan lagi sekadar soal teknis. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi keselamatan rakyatnya,” tegas Elyasa, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, secara hukum jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan Nasional.
Dengan demikian, pemerintah pusat dinilai tidak dapat menghindari tanggung jawab atas setiap kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang tidak layak.
“Secara hukum, jalan nasional adalah tanggung jawab Kementerian PUPR. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab penuh atas setiap korban yang jatuh akibat kerusakan jalan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Elyasa juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten tidak sepenuhnya bebas dari tanggung jawab.
Ia menilai, ketika pemerintah daerah mengetahui adanya kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, namun tidak segera memasang rambu peringatan atau melakukan penanganan darurat, maka hal tersebut merupakan bentuk kelalaian serius terhadap keselamatan publik.
“Pemerintah daerah tidak bisa bersembunyi di balik alasan kewenangan. Ketika bahaya sudah diketahui tetapi dibiarkan tanpa rambu peringatan atau langkah darurat, itu adalah kelalaian nyata terhadap nyawa rakyat,” katanya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Elyasa menyinggung kewajiban negara terhadap masyarakat yang telah dipenuhi melalui pembayaran pajak.
Ia menyebut pajak sebagai kontrak sosial antara rakyat dan negara yang menuntut adanya timbal balik berupa pelayanan dan perlindungan yang layak, termasuk keamanan infrastruktur publik.
“Rakyat sudah membayar pajak. Negara tidak boleh membalasnya dengan risiko kehilangan nyawa akibat jalan rusak. Jika ini terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya aspal jalan, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, H. Elyasa Budianto mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan nasional yang rusak dan rawan kecelakaan di Karawang.
Ia juga menuntut adanya pertanggungjawaban yang terbuka dan transparan kepada publik.
“Setiap korban akibat jalan rusak bukan sekadar musibah. Itu adalah konsekuensi dari kelalaian struktural. Negara harus berhenti saling melempar kewenangan dan mulai menunjukkan kehadirannya melalui tindakan nyata serta pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.
• Irfan

Post a Comment