Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Repeat Order Tanpa Dokumen Lengkap? BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Rp667,5 Juta di Unsika Repeat Order Tanpa Dokumen Lengkap? BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Rp667,5 Juta di Unsika

Repeat Order Tanpa Dokumen Lengkap? BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Rp667,5 Juta di Unsika

Mustapid
Mustapid
16 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Gedung Universitas Singaperbangsa Karawang 

Karawangsatu.com - Karawang | Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memantik sorotan publik. Kali ini, audit menyingkap dugaan ketidaktertiban administrasi dalam pengadaan 30 unit peralatan senilai Rp667,5 juta di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Dalam dokumen pemeriksaan, BPK mencatat peralatan tersebut telah diterima dan tercatat masuk, meskipun Surat Pesanan maupun kontrak pengadaan belum terbit sesuai prosedur e-purchasing melalui sistem E-Katalog. Artinya, barang sudah berada di tangan institusi sebelum dasar hukum formalnya ada.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin barang negara dapat diterima tanpa didahului dokumen legal yang sah? Dalam mekanisme pengadaan pemerintah, penerbitan Surat Pesanan merupakan tahapan wajib sebelum penyedia mengirimkan barang.

Indikasi Desakan Repeat Order

Tak berhenti di situ, audit juga memunculkan isu adanya desakan internal untuk melakukan repeat order kepada penyedia yang sama. 

Jika benar, praktik ini berpotensi mengaburkan prinsip persaingan sehat dalam sistem E-Katalog yang dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi belanja negara.

Penggunaan penyedia yang sama dalam pola serupa turut menjadi perhatian. Apalagi jika mekanisme pengadaan tidak berjalan secara prosedural, kondisi tersebut dapat mengarah pada pelanggaran prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik.

Urgensi Dipertanyakan

Aspek urgensi kebutuhan barang juga dipersoalkan. Jenis peralatan yang dipesan tidak dikategorikan sebagai barang darurat yang memerlukan percepatan di luar prosedur normal. 

Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tetap melanjutkan penerimaan barang meskipun administrasi belum tuntas.

Langkah ini dinilai riskan. Sebab dalam tata kelola keuangan negara, prosedur bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendalian agar belanja publik tidak menyimpang dari aturan.

Respons Singkat Pihak Kampus

Saat dikonfirmasi awak media, pihak Universitas Singaperbangsa Karawang belum memberikan penjelasan detail terkait temuan tersebut. Nurali, perwakilan kampus, hanya memberikan pernyataan singkat.

“Ya biarkan hukum yg akan menjawabnya,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Pernyataan tersebut justru memunculkan kesan bahwa persoalan ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran yang lebih serius.

Ujian Transparansi

Temuan BPK ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pengadaan di UNSIKA. Sistem E-Katalog sejatinya dibangun untuk menutup celah negosiasi tertutup, penunjukan tidak transparan, serta praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Publik kini menunggu langkah klarifikasi resmi dari pihak kampus. Sebab, pengelolaan dana negara terlebih di institusi pendidikan tinggi menuntut akuntabilitas penuh, bukan sekadar pernyataan normatif.

Jika benar prosedur dilangkahi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Rp667,5 juta, melainkan kredibilitas tata kelola keuangan di perguruan tinggi negeri.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber