GMNI Soroti Anggaran Perjalanan DPRD Karawang, Hampir Rp 3 Miliar Hanya Untuk Tol dan Hotel
![]() |
| Foto : Gedung DPRD Karawang. |
Karawangsatu.com - Karawang | Kritik tajam dilayangkan oleh GMNI Karawang terhadap DPRD Karawang usai mencermati dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencatat anggaran hampir Rp 2,9 miliar untuk belanja jasa tol dan penginapan.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Karawang, Tri Prasetio, menyebut angka Rp 2.881.524.000 itu sebagai sinyal kuat adanya ketimpangan prioritas anggaran.
Ia menilai, besarnya biaya perjalanan dinas tersebut tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih dihadapkan pada persoalan mendasar seperti pengangguran dan kemiskinan.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini uang rakyat. Ketika hampir Rp 2,9 miliar dialokasikan hanya untuk tol dan penginapan, publik berhak mempertanyakan urgensi dan dampaknya,” tegas Tri.
Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak perjalanan dinas sebagai bagian dari fungsi kelembagaan. Namun, ia menyoroti skala anggaran yang dinilai berlebihan tanpa kejelasan output yang terukur.
“Perjalanan dinas bukan hal yang haram. Tapi ketika nilainya miliaran rupiah, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Apa manfaat langsungnya? Apa hasil konkret yang dirasakan masyarakat?” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengkritik pendekatan transparansi yang dinilai masih sebatas formalitas administratif. Menurutnya, publikasi angka dalam sistem pengadaan belum cukup tanpa disertai penjelasan terbuka mengenai tujuan, hasil, dan relevansi belanja tersebut.
“Legal belum tentu etis. Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga menjelaskan makna di balik angka-angka itu kepada rakyat,” katanya.
GMNI Karawang menyatakan akan mendorong adanya klarifikasi resmi dari DPRD serta evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja perjalanan dinas.
Mereka menuntut agar pengelolaan APBD lebih rasional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan publik.
Tri juga mengingatkan bahwa legitimasi lembaga legislatif tidak hanya ditentukan di ruang sidang, tetapi juga oleh persepsi dan kepercayaan masyarakat.
“Ketika anggaran sebesar itu tidak dijelaskan secara terbuka, wajar jika publik meragukan keberpihakan DPRD. Kepercayaan itu harus dijaga dengan akuntabilitas,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Tri menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan bagian dari tanggung jawab gerakan mahasiswa dalam menjaga arah kebijakan publik.
“APBD adalah amanah. Dan amanah tidak boleh dikelola dengan cara yang menjauh dari rasa keadilan rakyat.” pungkas Tri
• Abdul Rojak

Post a Comment