Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan

ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan

Mustapid
Mustapid
23 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Logo Indonesian Corruption Watch (ICW). (Net)

Karawangsatu.com - Jakarta | Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terbuka terkait keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa langkah KPK harus dijelaskan secara transparan kepada publik. 

“KPK harus memberikan alasan yang jelas dan terbuka mengenai pengalihan penahanan ini. Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda terhadap tersangka tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).

Menurut Wana, selama ini pengalihan penahanan oleh KPK dilakukan secara ketat dan terbatas, umumnya dengan pertimbangan objektif seperti kondisi kesehatan yang mendesak. 

Karena itu, ia mengingatkan bahwa keputusan terhadap Yaqut berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi jika tidak disertai alasan yang kuat dan transparan.

Lebih jauh, ICW menilai status tahanan rumah membuka celah risiko, mulai dari kemungkinan perusakan barang bukti hingga potensi intervensi terhadap saksi. 

“Risiko ini tidak bisa diabaikan. KPK harus memastikan pengawasan benar-benar efektif,” kata Wana.

ICW juga meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan memeriksa keputusan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam menyetujui kebijakan pengalihan penahanan.

Di sisi lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan status penahanan terhadap Yaqut bersifat sementara. 

Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026, serta telah melalui kajian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengalihan ini tidak permanen. KPK tetap melakukan pengawasan secara ketat selama yang bersangkutan menjalani tahanan rumah,” ujar Budi.

Meski demikian, polemik ini menambah daftar sorotan terhadap konsistensi KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. 

Tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu dikhawatirkan kembali tergerus.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Ungkap Pencurian Rp81,7 Juta di Tangerang, Orang Dalam Diduga Jadi Otak Kejahatan

Mustapid- April 07, 2026 0
Polisi Ungkap Pencurian Rp81,7 Juta di Tangerang, Orang Dalam Diduga Jadi Otak Kejahatan
Foto :  Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan industri Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Teluknaga. Karawangsat…

Most Popular

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
DPRD Karawang Minta Parkir RSUD Digratiskan, Didukung Tokoh Pemuda Desa Sukaharja

DPRD Karawang Minta Parkir RSUD Digratiskan, Didukung Tokoh Pemuda Desa Sukaharja

April 01, 2026
Transisi Kilat di KADIN Karawang, Aris Susanto Pegang Kendali Sisa Masa Jabatan

Transisi Kilat di KADIN Karawang, Aris Susanto Pegang Kendali Sisa Masa Jabatan

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026

Popular Post

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
DPRD Karawang Minta Parkir RSUD Digratiskan, Didukung Tokoh Pemuda Desa Sukaharja

DPRD Karawang Minta Parkir RSUD Digratiskan, Didukung Tokoh Pemuda Desa Sukaharja

April 01, 2026
Transisi Kilat di KADIN Karawang, Aris Susanto Pegang Kendali Sisa Masa Jabatan

Transisi Kilat di KADIN Karawang, Aris Susanto Pegang Kendali Sisa Masa Jabatan

April 02, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber