Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan

ICW Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Desak KPK Transparan

Mustapid
Mustapid
23 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Logo Indonesian Corruption Watch (ICW). (Net)

Karawangsatu.com - Jakarta | Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terbuka terkait keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa langkah KPK harus dijelaskan secara transparan kepada publik. 

“KPK harus memberikan alasan yang jelas dan terbuka mengenai pengalihan penahanan ini. Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda terhadap tersangka tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).

Menurut Wana, selama ini pengalihan penahanan oleh KPK dilakukan secara ketat dan terbatas, umumnya dengan pertimbangan objektif seperti kondisi kesehatan yang mendesak. 

Karena itu, ia mengingatkan bahwa keputusan terhadap Yaqut berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi jika tidak disertai alasan yang kuat dan transparan.

Lebih jauh, ICW menilai status tahanan rumah membuka celah risiko, mulai dari kemungkinan perusakan barang bukti hingga potensi intervensi terhadap saksi. 

“Risiko ini tidak bisa diabaikan. KPK harus memastikan pengawasan benar-benar efektif,” kata Wana.

ICW juga meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan memeriksa keputusan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam menyetujui kebijakan pengalihan penahanan.

Di sisi lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan status penahanan terhadap Yaqut bersifat sementara. 

Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026, serta telah melalui kajian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengalihan ini tidak permanen. KPK tetap melakukan pengawasan secara ketat selama yang bersangkutan menjalani tahanan rumah,” ujar Budi.

Meski demikian, polemik ini menambah daftar sorotan terhadap konsistensi KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. 

Tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu dikhawatirkan kembali tergerus.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber