Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman
![]() |
| Foto : Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) saat demo. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) secara resmi melayangkan mosi tidak percaya serta tuntutan keras terhadap pengelola Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Dawuan di Cikampek.
Langkah ini diambil setelah investigasi lapangan yang dilakukan organisasi mahasiswa tersebut menemukan hilangnya zona penyangga (buffer zone) antara fasilitas penyimpanan BBM berisiko tinggi dengan pemukiman padat penduduk di Desa Dawuan Barat.
AMPPERA menyebut kondisi tersebut sebagai “patologi spasial”, yakni situasi di mana tata ruang yang seharusnya melindungi masyarakat justru menempatkan mereka dalam posisi rentan.
Berdasarkan temuan mereka, jarak antara tangki penyimpanan BBM berkapasitas jutaan liter dengan rumah warga hanya dipisahkan oleh tembok beton tipis tanpa radius pengamanan yang memadai.
Menurut Yoga Muhammad Ilham S Koordinator AMPPERA, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman keselamatan publik yang nyata.
“Warga Dawuan Barat tidak sedang tinggal di rumah mereka. Mereka tidur di atas bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” ujar Yoga dalam pernyataan resminya, Kamis (5/3).
Ancaman di Tengah Permukiman
Dalam laporan investigatifnya, AMPPERA menilai ketiadaan buffer zone yang layak telah menempatkan ribuan warga dalam kondisi rentan terhadap potensi kebakaran atau ledakan akibat aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar.
Selain risiko bencana industri, warga juga disebut mengalami dampak sehari-hari yang semakin terasa. AMPPERA mencatat adanya keluhan mengenai bau uap hidrokarbon yang menyengat, lalu lintas truk tangki yang intens, serta getaran kendaraan berat yang dalam jangka panjang berpotensi merusak struktur bangunan rumah warga.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan lingkungan, di mana masyarakat lokal harus menanggung risiko yang besar dari aktivitas industri energi nasional.
“Ini bukan hanya persoalan infrastruktur energi, tetapi juga persoalan hak hidup warga. Ketika risiko industri masuk hingga ke ruang hidup masyarakat, maka itu adalah bentuk kekerasan struktural,” tegas Yoga.
Tiga Tuntutan Utama
Atas temuan tersebut, AMPPERA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan pengelola TBBM Dawuan.
Pertama, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan terhadap standar jarak aman penyimpanan bahan bakar sebagaimana diatur dalam standar keselamatan internasional seperti NFPA 30.
Kedua, AMPPERA menuntut adanya tanggung jawab korporasi terhadap kerentanan yang dialami warga, termasuk potensi penurunan nilai properti dan dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan emisi gas buang dari aktivitas terminal BBM.
Ketiga, organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya redefinisi batas operasional atau relokasi yang adil. Mereka menilai perusahaan wajib menyediakan zona penyangga minimal 50 meter melalui skema pembebasan lahan yang transparan dan berkeadilan, atau memindahkan operasional terminal ke wilayah yang lebih aman dari permukiman penduduk.
Ancaman Aksi dan Gugatan
AMPPERA memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada pemerintah dan pihak pengelola terminal untuk memberikan respons konkret terhadap tuntutan tersebut.
Jika tidak ada langkah yang jelas, mereka menyatakan siap menempuh jalur advokasi yang lebih luas, mulai dari aksi demonstrasi hingga gugatan hukum berbentuk class action atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Selain itu, AMPPERA juga membuka kemungkinan untuk melaporkan dugaan pelanggaran prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kepada lembaga pengawas internasional.
“Kami tidak akan menunggu tragedi seperti yang pernah terjadi di Plumpang terulang di Karawang. Keamanan energi nasional tidak boleh dibangun di atas ketakutan warga lokal,” pungkas Yoga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola TBBM Dawuan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh AMPPERA.
• NP

Post a Comment