Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

Setelah di Laporkan Ke Kejati Jabar Oleh LSM Ganas, Kini Kasusnya di Tangani Kejari Kabupaten Bekasi

Mustapid
Mustapid
05 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Ist)

Karawangsatu.com - Bekasi | Dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi mulai memasuki tahap penelaahan aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi melimpahkan laporan pengaduan masyarakat yang diajukan LSM Ganas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan wilayahnya.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan LSM Ganas bernomor 0011/DPP/GSNAS/IX/2025 tertanggal 14 November 2025. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan kesalahan penganggaran yang terjadi secara berulang sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi.

Surat pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tercatat dengan nomor B.2011/M.2.5.4/Fo.2/03/2026 tertanggal 4 Maret 2026. Intinya, penanganan laporan diminta untuk diproses oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi karena berada dalam wilayah hukumnya.

LSM Ganas dalam laporannya menyoroti dugaan kesalahan penganggaran yang disebut terjadi berulang dalam tiga tahun terakhir. Nilai potensi penyimpangan yang disorot bahkan disebut mencapai sekitar Rp139 miliar.

Ketua Umum LSM Ganas, Brian Sakti, menilai pelimpahan laporan tersebut merupakan pintu awal untuk mengungkap secara terang apakah persoalan itu sekadar kesalahan administratif atau mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Dengan dilimpahkannya laporan ini ke Kejari Kabupaten Bekasi, kami berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelaahan dan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Brian.

Ia menegaskan, publik berhak mengetahui secara jelas duduk perkara kesalahan penganggaran yang diduga terjadi berulang di lembaga pengelola keuangan daerah tersebut.

LSM Ganas juga mendorong agar kejaksaan segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kesalahan penganggaran tersebut.

“Jika memang hanya kesalahan administratif tentu harus dijelaskan secara terbuka. Namun bila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka penegakan hukum harus berjalan tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan atas pelimpahan laporan tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat nilai anggaran yang disorot mencapai ratusan miliar rupiah serta menyangkut lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pembinaan Atlet Berjalan, PTMSI Karawang Gelar KaTRol 2026 di Tengah Keterbatasan Fasilitas dan Dana

Mustapid- June 12, 2026 0
Pembinaan Atlet Berjalan, PTMSI Karawang Gelar KaTRol 2026 di Tengah Keterbatasan Fasilitas dan Dana
Foto : P embinaan atlet muda melalui ajang Karawang Table Tennis Ranting Tournament League (KaTRol) 2026 Liga Series 2 , yang digelar di Hall Center Royal Kami…

Most Popular

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Karawang Bergejolak, Aliansi Masyarakat Desak Penutupan Permanen TNM dan Evaluasi Pengawasan Hiburan Malam

Karawang Bergejolak, Aliansi Masyarakat Desak Penutupan Permanen TNM dan Evaluasi Pengawasan Hiburan Malam

June 09, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Karawang Bergejolak, Aliansi Masyarakat Desak Penutupan Permanen TNM dan Evaluasi Pengawasan Hiburan Malam

Karawang Bergejolak, Aliansi Masyarakat Desak Penutupan Permanen TNM dan Evaluasi Pengawasan Hiburan Malam

June 09, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber