Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Satnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu di Tarogong Kidul, 31 Paket Narkotika Disita Satnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu di Tarogong Kidul, 31 Paket Narkotika Disita

Satnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu di Tarogong Kidul, 31 Paket Narkotika Disita

Mustapid
Mustapid
17 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi (Ist)

Karawangsatu.com - Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta puluhan paket sabu yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 di kawasan Perum Bumi Jaya Asri II, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS (36) dan HK (33), keduanya merupakan warga Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 31 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,35 gram dan berat netto 4,25 gram,” ujar AKP Usep Sudirman, Selasa (17/3/2026).

Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip kecil hingga sedotan yang dilapisi lakban. Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, lengkap dengan percakapan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku RS diketahui memperoleh sabu dari seseorang yang menggunakan akun WhatsApp berinisial “MH”. Hingga saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan dan menjadi target pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.

AKP Usep menjelaskan, kedua pelaku rencananya akan memecah paket sabu tersebut dan menyimpannya di sejumlah titik sesuai arahan dari pemasok. Metode tersebut dikenal dengan istilah mapping, yakni menempatkan narkotika di lokasi tertentu sebelum kemudian diedarkan kembali.

Namun sebelum sempat menjalankan rencana tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Garut lebih dulu melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil interogasi, RS diketahui berperan sebagai pengendali barang, sementara HK membantu dalam proses pengambilan dan rencana penyimpanan sabu di beberapa lokasi. Kedua pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam aktivitas tersebut dengan imbalan berupa uang serta narkotika untuk dikonsumsi.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu sosok yang dikenal dengan inisial MH,” tambah AKP Usep.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Garut serta mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.


• ded

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dari MBG Hingga Koperasi Merah Putih, Pemuda Jadi Kunci Sukses Agenda Besar Pemerintah

Mustapid- March 17, 2026 0
Dari MBG Hingga Koperasi Merah Putih, Pemuda Jadi Kunci Sukses Agenda Besar Pemerintah
Foto :  diskusi bertajuk  “Dukung Kebijakan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045”  yang digelar Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Selasa (17/3) di M…

Most Popular

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

March 15, 2026
Tangani Nyeri Punggung Hingga Trauma Kepala, Primaya Hospital Karawang Resmikan Brain and Spine Care

Tangani Nyeri Punggung Hingga Trauma Kepala, Primaya Hospital Karawang Resmikan Brain and Spine Care

March 16, 2026
Pemprov DKI Hadirkan Sembako Rp100 Ribu di Bazar Ramadan Balai Kota, Warga Serbu Paket Murah

Pemprov DKI Hadirkan Sembako Rp100 Ribu di Bazar Ramadan Balai Kota, Warga Serbu Paket Murah

March 11, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026
Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

February 23, 2026

Popular Post

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

March 15, 2026
Tangani Nyeri Punggung Hingga Trauma Kepala, Primaya Hospital Karawang Resmikan Brain and Spine Care

Tangani Nyeri Punggung Hingga Trauma Kepala, Primaya Hospital Karawang Resmikan Brain and Spine Care

March 16, 2026
Pemprov DKI Hadirkan Sembako Rp100 Ribu di Bazar Ramadan Balai Kota, Warga Serbu Paket Murah

Pemprov DKI Hadirkan Sembako Rp100 Ribu di Bazar Ramadan Balai Kota, Warga Serbu Paket Murah

March 11, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber