Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Mustapid
Mustapid
14 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Gedung Bupati Karawang 

Karawangsatu.com - Karawang| Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan aturan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 yang disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Melalui aturan ini, pemerintah daerah ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun memasuki periode libur panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 mengenai pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga akses pelayanan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas libur dan perjalanan mudik.

“Pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, meskipun sebagian ASN menjalani libur dan cuti bersama,” ujarnya, Jumat (13/03/2026).

Selain menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, Pemkab Karawang juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur.

Langkah ini dinilai penting agar berbagai layanan publik, pengawasan, serta fungsi pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Perangkat daerah harus melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan dengan baik,” tegas Asep.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap disiplin ASN tetap terjaga serta fasilitas negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, khususnya selama momentum libur panjang yang identik dengan peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat.


• Irfan Sahab 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang

Mustapid- March 17, 2026 0
Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang
Foto : SPPG Pancawati 2 yang mengalami pengrusakan  Karawangsatu.com - Karawang | Insiden kekerasan disertai pengrusakan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Most Popular

Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang

Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang

March 17, 2026
Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

March 15, 2026
Bapenda Karawang Perketat Pajak Daerah, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan Baru

Bapenda Karawang Perketat Pajak Daerah, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan Baru

March 17, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026
Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau di Ramadan 2026

February 23, 2026

Popular Post

Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang

Sengketa Motor Rp15 Juta Berujung Bacok dan Pengrusakan di SPPG Pancawati Karawang

March 17, 2026
Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

Pelantikan PRIMA DMI Jabar 2026–2030, Dari Masjid Bangun Gerakan Moral dan Kepedulian Sosial

March 15, 2026
Bapenda Karawang Perketat Pajak Daerah, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan Baru

Bapenda Karawang Perketat Pajak Daerah, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan Baru

March 17, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber