Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Surat Edaran Terbit, ASN Karawang Tak Boleh Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Mustapid
Mustapid
14 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Gedung Bupati Karawang 

Karawangsatu.com - Karawang| Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan aturan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 yang disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Melalui aturan ini, pemerintah daerah ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun memasuki periode libur panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 mengenai pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga akses pelayanan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas libur dan perjalanan mudik.

“Pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, meskipun sebagian ASN menjalani libur dan cuti bersama,” ujarnya, Jumat (13/03/2026).

Selain menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, Pemkab Karawang juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur.

Langkah ini dinilai penting agar berbagai layanan publik, pengawasan, serta fungsi pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Perangkat daerah harus melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan dengan baik,” tegas Asep.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap disiplin ASN tetap terjaga serta fasilitas negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab, khususnya selama momentum libur panjang yang identik dengan peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat.


• Irfan Sahab 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Poros Baru Tangerang Serukan Perlawanan Atas Ketimpangan dan Ancaman “Lost Generation”

Mustapid- May 01, 2026 0
Poros Baru Tangerang Serukan Perlawanan Atas Ketimpangan dan Ancaman “Lost Generation”
Foto :  Aliansi Poros Baru Tangerang turun ke jalan pada Jumat (1/5) dengan membawa sederet tuntutan yang menyoroti ketimpangan sosial, masa depan generasi mud…

Most Popular

Dari Aktivis Desa ke Panggung Pilkades, Karina Bawa Semangat Raden Ajeng Kartini di Karawang

Dari Aktivis Desa ke Panggung Pilkades, Karina Bawa Semangat Raden Ajeng Kartini di Karawang

April 28, 2026
Polisi Tangerang Perketat Jalanan Dengan ETLE Handheld, Pelanggaran Langsung Terekam dan Ditindak

Polisi Tangerang Perketat Jalanan Dengan ETLE Handheld, Pelanggaran Langsung Terekam dan Ditindak

April 28, 2026
Pemilu 2029 Masih Jauh, KPU Karawang Sudah Buka Peta Panas Dapil

Pemilu 2029 Masih Jauh, KPU Karawang Sudah Buka Peta Panas Dapil

April 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

Mahasiswa Karawang Desak Audit TBBM Dawuan, Ancaman Ledakan Mengintai Permukiman

March 04, 2026

Popular Post

Dari Aktivis Desa ke Panggung Pilkades, Karina Bawa Semangat Raden Ajeng Kartini di Karawang

Dari Aktivis Desa ke Panggung Pilkades, Karina Bawa Semangat Raden Ajeng Kartini di Karawang

April 28, 2026
Polisi Tangerang Perketat Jalanan Dengan ETLE Handheld, Pelanggaran Langsung Terekam dan Ditindak

Polisi Tangerang Perketat Jalanan Dengan ETLE Handheld, Pelanggaran Langsung Terekam dan Ditindak

April 28, 2026
Pemilu 2029 Masih Jauh, KPU Karawang Sudah Buka Peta Panas Dapil

Pemilu 2029 Masih Jauh, KPU Karawang Sudah Buka Peta Panas Dapil

April 28, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber