Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home LBH Arya Mandalika Geruduk Gedung BTN Karawang LBH Arya Mandalika Geruduk Gedung BTN Karawang

LBH Arya Mandalika Geruduk Gedung BTN Karawang

Mustapid
Mustapid
22 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika saat aksi demo di BTN Karawang.

Karawangsatu.com - Karawang  | Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank BTN Cabang Karawang, Senin (22/6/2026), menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan yang disebut merugikan konsumen perumahan hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam orasinya, Hendra mengungkapkan adanya informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat perbankan dan pengusaha properti dalam proses pengajuan kredit perumahan. 

Dugaan tersebut, menurutnya, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sektor perbankan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

"Kami menerima informasi adanya dugaan oknum pejabat yang memperoleh keuntungan sekitar 2,5 persen setiap kali pengajuan kredit disetujui. Jika benar, ini merupakan persoalan serius yang harus dibuka secara terang benderang," tegas Hendra di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar sengketa administrasi antara konsumen dan pengembang, melainkan berpotensi mengarah pada persoalan sistemik yang melibatkan proses pembiayaan perbankan.

Hendra menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku telah melunasi kewajiban pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik yang menjadi hak mereka. 

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap proses kredit dan pengamanan dokumen aset konsumen.

"Masyarakat sudah membayar lunas. Namun ketika meminta sertifikat, mereka justru dihadapkan pada berbagai alasan. Bahkan ada yang diarahkan untuk menyalahkan BPN. Pertanyaannya, mengapa hak konsumen bisa tertahan begitu lama?" ujarnya.

LBH Arya Mandalika menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal atau sekadar sanksi administratif apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum, jangan hanya berakhir pada pencopotan jabatan. Harus ada pertanggungjawaban pidana agar memberikan efek jera dan kepastian hukum bagi para korban," kata Hendra.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, agar melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, pihak Bank BTN Cabang Karawang belum memberikan penjelasan rinci terkait substansi dugaan yang disampaikan pengunjuk rasa. 

Melalui humasnya, Guntur, pihak bank menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

"Kami masih menunggu hasil dari proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Karawang," ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dua aspek penting sekaligus: perlindungan hak konsumen perumahan dan integritas lembaga perbankan. 

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rumah bersubsidi maupun komersial, munculnya dugaan penyimpangan dalam proses pembiayaan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perumahan nasional.

Publik kini menunggu, apakah dugaan yang disuarakan dalam aksi tersebut dapat dibuktikan melalui proses hukum, atau justru membuka tabir persoalan yang lebih besar terkait tata kelola kredit perumahan di daerah. 

Yang jelas, masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya berhak memperoleh kepastian hukum atas aset yang mereka beli, tanpa harus menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara pengembang, perbankan, maupun pihak lainnya.


• Surya 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

LBH Arya Mandalika Geruduk Gedung BTN Karawang

Mustapid- June 22, 2026 0
LBH Arya Mandalika Geruduk Gedung BTN Karawang
Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika saat aksi demo di BTN Karawang. Karawangsatu.com -  Karawang  | Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit p…

Most Popular

Lewat Market Day P5, SDN Pancawati II Cetak Generasi Kreatif, Mandiri, dan Berjiwa Wirausaha

Lewat Market Day P5, SDN Pancawati II Cetak Generasi Kreatif, Mandiri, dan Berjiwa Wirausaha

June 17, 2026
Terharu Lihat Perjuangan Guru, Anggota DPRD Soroti Keterbatasan Fasilitas Yayasan Alfa Raudhatut Thalibin

Terharu Lihat Perjuangan Guru, Anggota DPRD Soroti Keterbatasan Fasilitas Yayasan Alfa Raudhatut Thalibin

June 17, 2026
Terpilih Sebagai Ketua Umum, Egy Bastyan Siap Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Mitra Dapur Indonesia

Terpilih Sebagai Ketua Umum, Egy Bastyan Siap Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Mitra Dapur Indonesia

June 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Lewat Market Day P5, SDN Pancawati II Cetak Generasi Kreatif, Mandiri, dan Berjiwa Wirausaha

Lewat Market Day P5, SDN Pancawati II Cetak Generasi Kreatif, Mandiri, dan Berjiwa Wirausaha

June 17, 2026
Terharu Lihat Perjuangan Guru, Anggota DPRD Soroti Keterbatasan Fasilitas Yayasan Alfa Raudhatut Thalibin

Terharu Lihat Perjuangan Guru, Anggota DPRD Soroti Keterbatasan Fasilitas Yayasan Alfa Raudhatut Thalibin

June 17, 2026
Terpilih Sebagai Ketua Umum, Egy Bastyan Siap Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Mitra Dapur Indonesia

Terpilih Sebagai Ketua Umum, Egy Bastyan Siap Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Mitra Dapur Indonesia

June 21, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber