DPRD Karawang Sahkan LKPJ 2025, Ujian Nyata Kinerja Pemerintah Dimulai
![]() |
| Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang saat menggelar rapat paripurna |
Karawangsatu.com - Karawang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Rabu (29/04/2026) dengan agenda strategis yang menandai arah kebijakan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, DPRD resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, sekaligus menetapkan sejumlah penyesuaian penting dalam program legislasi dan struktur internal dewan.
Rapat yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paripurna tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan cerminan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel.
“Persetujuan LKPJ ini menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Endang.
Namun, di balik pengesahan tersebut, terselip tantangan besar. LKPJ yang disetujui diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi dasar evaluasi konkret untuk memperbaiki berbagai sektor pelayanan publik yang masih menuai sorotan.
Selain LKPJ, DPRD juga menyampaikan perubahan Surat Keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penyesuaian ini disebut sebagai respons atas dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan ini penting agar produk hukum daerah tetap relevan dan mampu menjawab persoalan riil di masyarakat,” tegasnya.
Agenda lainnya yang tak kalah krusial adalah perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas kerja legislatif.
Meski demikian, pengamat menilai bahwa perubahan struktur dan program harus diikuti dengan peningkatan kinerja nyata. Tanpa implementasi yang konsisten, keputusan politik dalam rapat paripurna berpotensi menjadi simbolis semata.
Menutup rapat, Endang menyampaikan harapan agar seluruh keputusan yang telah diambil dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang. Ini adalah komitmen bersama untuk mendorong daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan disahkannya LKPJ 2025 dan sejumlah penyesuaian kebijakan, publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih ada.
• NP

Post a Comment