Kunjungan Resmi Berujung Penolakan, PT MIM Disorot Karena Tak Hadirkan Manajemen Saat Kedatangan Pemdes
![]() |
| Foto : Kepala Desa Sumurkondang Syaiful Azis saat diwawancarai wartawan. |
Karawangsatu.com - Karawang | Kunjungan kerja perangkat Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, ke PT Multi Indo Mandiri (MIM) pada Rabu, 29 April 2026, berujung kekecewaan.
Rombongan aparatur desa yang dipimpin langsung Kepala Desa Sumurkondang, Syaiful Azis, mengaku tidak mendapatkan sambutan dari pihak manajemen perusahaan.
Menurut Syaiful Azis, kunjungan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah desa yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat pemberitahuan.
Namun, sesampainya di lokasi, tidak ada satu pun perwakilan manajemen PT MIM yang menerima rombongan tersebut.
“Saya kaget dan heran kenapa pihak PT MIM tidak mau menerima kami, padahal kami datang secara resmi dengan seragam pemerintahan desa, dan sebelumnya sudah bersurat,” ujar Syaiful Azis.
Lebih lanjut, ia menyebut kondisi di lokasi sempat diwarnai kehadiran sejumlah pihak lain di luar perusahaan, termasuk oknum organisasi masyarakat dan aparat kepolisian.
Hal itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan terkait situasi yang terjadi di area perusahaan saat kunjungan berlangsung.
Kepala Desa juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran kesepakatan yang tertuang dalam notulen MoU tertanggal 18 Desember 2025.
Salah satu poin kesepakatan tersebut disebutkan bahwa setiap vendor yang bekerja sama dengan perusahaan wajib mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa.
Namun, berdasarkan laporan warga, terdapat dua vendor baru yang diduga telah bekerja sama dengan PT MIM tanpa sepengetahuan maupun rekomendasi dari pemerintah desa.
“Kunjungan ini juga untuk klarifikasi karena ada dugaan kesepakatan yang tidak dijalankan oleh pihak perusahaan,” tegasnya.
Sempat muncul wacana untuk mengalihkan pertemuan ke kantor Desa Sumurkondang, namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak manajemen PT MIM juga tidak hadir.
Sementara itu, Lukman Hakim selaku kuasa hukum Desa Sumurkondang menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum baik perdata maupun pidana, serta melayangkan surat kepada instansi terkait.
“Ini akan kami tindaklanjuti secara hukum, karena kami menilai ada ketidakpatuhan terhadap kesepakatan dan tidak dihargainya aparatur desa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Multi Indo Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
• Irfan Sahab

Post a Comment