Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Pengedar Sabu Gunakan Modus Baru, Polisi Ciledug Amankan 100 Gram dan Kejar DPO Pengedar Sabu Gunakan Modus Baru, Polisi Ciledug Amankan 100 Gram dan Kejar DPO

Pengedar Sabu Gunakan Modus Baru, Polisi Ciledug Amankan 100 Gram dan Kejar DPO

Mustapid
Mustapid
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko.


Karawangsatu.com - TANGERANG | Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus rumah kosong (rumsong). Seorang pelaku berinisial BP (30) diringkus saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2026) dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban atas aksi pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian rumah untuk masuk dan menggasak barang berharga.

“Pelaku kami amankan di Jakarta Timur. Ia mengakui melakukan pencurian dengan merusak tralis jendela rumah korban,” ujarnya.

Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pemilik rumah hanya pergi sebentar untuk membeli makanan, namun celah singkat itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Dengan merusak jendela, pelaku masuk dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

Ketegangan sempat terjadi ketika korban memergoki pelaku di garasi rumah sambil membawa tas milik anaknya. Adu mulut tak terhindarkan sebelum pelaku akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi menyebut modus “rumsong” seperti ini masih kerap terjadi dan menjadi perhatian serius aparat. Pelaku menyasar rumah yang ditinggal dalam waktu singkat dan memanfaatkan kelengahan pemilik.

“Ini jadi peringatan bagi masyarakat. Pastikan rumah dalam kondisi aman meski ditinggal sebentar,” tegas Adityo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pembobol seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa.

“Koordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan sangat penting untuk mencegah tindak kriminal, terutama saat rumah ditinggalkan,” ujarnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan bisa terjadi dalam hitungan menit. Kelengahan sekecil apa pun dapat menjadi peluang bagi pelaku untuk beraksi.


• ZuL 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Piala Gubernur Sumut 2026 Jadi Ajang Bergengsi, JCS Didorong Tampil Maksimal Tanpa Cacat Fair Play

Mustapid- April 09, 2026 0
Piala Gubernur Sumut 2026 Jadi Ajang Bergengsi, JCS Didorong Tampil Maksimal Tanpa Cacat Fair Play
Foto :  Tim Jurnalis Club Squad (JCS) Polrestabes Medan menjelang laga Mini Soccer Piala Gubernur Sumatera Utara 2026.  (Ist) Karawangsatu.com - Sumatra Utar…

Most Popular

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Recent Comments

Editor Post

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

Eks Pejabat Karawang Kritik Oknum Humas UNSIKA, Dinilai Gagal Bangun Citra Kampus

February 23, 2026
Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026

Popular Post

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Parkir Gratis di RSUD Karawang, Antara Janji Populis dan Ancaman Pelanggaran Hukum

April 04, 2026
Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Kondusif

April 06, 2026
Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

Kerusakan Lingkungan Kian Parah, WALHI Sumut Dorong Penindakan Total Tambang Ilegal

April 03, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber