Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Produksi Pestisida Palsu Digerebek Polres Subang, 1.700 Lebih Barang Bukti Disita Produksi Pestisida Palsu Digerebek Polres Subang, 1.700 Lebih Barang Bukti Disita

Produksi Pestisida Palsu Digerebek Polres Subang, 1.700 Lebih Barang Bukti Disita

Mustapid
Mustapid
08 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Polres Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang diduga telah beroperasi sejak awal tahun 2026. (Ist)

Karawangsatu.com - Subang | Praktik curang yang merugikan petani kembali terbongkar. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang diduga telah beroperasi sejak awal tahun 2026.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (7/4/2026). 

Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Ini kejahatan serius. Produk palsu seperti ini bisa merusak tanaman, merugikan petani, dan berdampak luas pada ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Modus Licik: Tiru Produk Terkenal, Isi Bahan Murahan

Para pelaku memproduksi pestisida palsu dengan meniru merek terkenal Furadan 3GR kemasan 2 kilogram. Namun, isi produk jauh dari standar: hanya campuran pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air.

Agar terlihat meyakinkan, pestisida tersebut dikemas menggunakan bungkus palsu yang menyerupai produk asli, lalu dijual dengan harga jauh di bawah pasaran sekitar Rp150.000 per dus untuk menarik pembeli.

Tiga Tersangka, Peran Berbeda

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51). Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari produsen, pemilik lokasi produksi, hingga distributor.

Penangkapan bermula pada 30 Maret 2026 di wilayah Pusakanagara, saat dua tersangka kedapatan mengangkut 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up. 

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi produksi di Cigedug, Garut, yang digerebek keesokan harinya.

Barang Bukti Melimpah

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita:

  • 1.740 pcs pestisida palsu siap edar

  • Ratusan kemasan palsu

  • Mesin segel dan peralatan produksi

  • Bahan baku berupa pasir ayak dan bahan kimia

  • Satu unit kendaraan distribusi

Produksi diketahui mencapai 1.000–1.500 pcs setiap kali pembuatan, menunjukkan skala industri rumahan yang cukup besar.

Jerat Hukum Berat

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman tidak main-main: hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Ancaman Nyata bagi Petani

Kasus ini menjadi alarm keras bagi petani. Penggunaan pestisida palsu tidak hanya berisiko gagal panen, tetapi juga dapat merusak tanah dan ekosistem pertanian dalam jangka panjang.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk dengan harga tidak wajar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang palsu.

Di sisi lain, polisi memastikan penyelidikan belum berhenti. Jaringan yang lebih luas, termasuk asal bahan baku dan jalur distribusi, masih terus didalami.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolres.


• NP 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang

Mustapid- May 25, 2026 0
PT Pratama Laporkan PT BAS dan BTN Ke Kejari Karawang
Foto : K uasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH., MH. Karawangsatu.com -  Karawang | Belum usai polemik dugaan kredit fiktif yang menyeret BTN Cabang K…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber