Rapat Mendadak DPRD Karawang Beragenda “Bahas Isu”, Publik Curiga Ada Yang Ditutup-tutupi
![]() |
| Foto : Gedung DPRD Kabupaten Karawang. |
Karawangsatu.com - Karawang | Di tengah sorotan publik terkait dugaan praktik ijon pokok pikiran (pokir), langkah DPRD Karawang yang menggelar rapat mendadak justru memantik pertanyaan baru. Agenda yang tertulis samar “pembahasan isu yang berkembang saat ini” dinilai tidak lazim dan terkesan menghindari substansi persoalan.
Berdasarkan Surat Nomor: 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, rapat tersebut diinisiasi oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan hanya mengundang jajaran pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi. Digelar di Gedung Muspida sekitar pukul 12.30 WIB, rapat ini diduga berlangsung tanpa kejelasan agenda yang spesifik sesuatu yang jarang terjadi dalam mekanisme formal lembaga legislatif.
Endang Sodikin saat dikonfirmasi oleh jurnalis Karawang Satu, hanya menjawab bahwa dirinya sedang melaksanakan rapat terlebih dahulu.
"Nanti sore ya masih rapat," ujar Endang Sodikin singkat, Selasa (7/4).
Endang juga belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait apakah rapat tersebut berkaitan dengan polemik dugaan ijon pokir yang belakangan mencuat ataukah rapat pembahasan lain.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai agenda rapat yang digelar pada hari Senin siang itu, terkesan janggal dan terkesan mengada-ada.
“Biasanya rapat itu jelas pansus apa, pembahasan apa. Ini hanya ‘bahas isu’. Isu apa? Jangan-jangan pokir dewan,” sindir Asep.
Ia bahkan mempertanyakan profesionalitas pimpinan DPRD dalam menyusun agenda resmi.
“Ketua DPRD itu dibaca dulu tidak suratnya sebelum tanda tangan? Kok bisa agenda sepenting itu hanya ditulis ‘bahas isu’. Ini lucu,” tambahnya tajam.
Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa dugaan ijon pokir bukan sekadar opini atau isu liar, melainkan sesuatu yang menurutnya memiliki dasar kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Ia mengklaim memiliki data yang dapat mendukung aparat penegak hukum (APH) jika ada keseriusan untuk mengusut kasus ini.
“Kalau penyidik serius, saya siap support data. Ini bukan isu kosong,” tegasnya.
Nada pernyataannya pun mengisyaratkan bahwa ia meyakini rapat tersebut tidak lepas dari upaya merespons tekanan publik atas dugaan tersebut.
“Jangan disangka saya tidak tahu mereka bahas apa. Mau ke mana pun larinya, pasti saya kejar,” tandasnya.
Situasi ini menempatkan DPRD Karawang dalam posisi yang semakin sulit. Alih-alih meredam polemik, rapat dengan agenda yang tidak transparan justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Di tengah tuntutan akuntabilitas, publik kini menunggu: apakah DPRD akan membuka isi pembahasan secara jujur, atau justru terus berlindung di balik istilah samar bernama “isu yang berkembang”?
• Kojek

Post a Comment