Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara

Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara

Mustapid
Mustapid
26 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026).

Karawangsatu.com - Mataram | Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda NTB itu dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi. 

Rakor dihadiri unsur Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum, PPNS dari berbagai instansi pemerintah, hingga penyidik tertentu lintas sektor di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan koordinasi dan pengawasan penyidikan pasca diberlakukannya KUHAP terbaru. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya perbedaan persepsi antar lembaga yang dapat berujung pada lemahnya proses penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memperkuat pemahaman peserta. Ahli pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat, memaparkan implementasi KUHAP terbaru dalam proses penyidikan oleh PPNS dan penyidik tertentu.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Heru Sandika Triyana, menekankan pentingnya pola koordinasi yang solid antara penyidik dan penuntut umum agar penanganan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah hukum.

Adapun Kasi Korwas PPNS, Herman, memaparkan mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS dalam kerangka KUHAP baru yang menuntut sinkronisasi kerja lebih ketat antar lembaga penegak hukum.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, menegaskan Rakor tersebut bukan sekadar agenda koordinasi rutin, melainkan langkah strategis memperkuat integritas penegakan hukum di NTB.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan profesional, efektif, dan tidak menimbulkan cacat hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang intens antara penyidik dan JPU dalam setiap tahapan perkara. Menurutnya, lemahnya koordinasi berpotensi menimbulkan hambatan hukum yang berdampak pada kualitas penanganan perkara di lapangan.

Melalui Rakor tersebut, Ditreskrimsus Polda NTB berharap terbangun komitmen bersama antara Polri, PPNS, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga sinergitas, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. (***)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara

Mustapid- May 26, 2026 0
Rakor Korwas PPNS di NTB, Ditreskrimsus Tegaskan Pentingnya Koordinasi Penanganan Perkara
Foto :  Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026). Karawa…

Most Popular

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

Tak Hadiri RDP DPRD Karawang, Koperasi Pindodeli Dinilai Tak Punya Itikad Baik Selesaikan Dana Korban

May 21, 2026
Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

Aksi Nyata FWJI Tangkot, Santunan Rutin untuk Yatim, Dhuafa dan Disabilitas di Tangerang

May 21, 2026
Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

Emih Elyana Resmi Duduki Kembali Kursi BPD Waringinjaya Periode 2026–2034

May 20, 2026

Labels

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber