Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Akibat Video Viral, Theatre Night Mart Ditutup, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemkab Karawang Akibat Video Viral, Theatre Night Mart Ditutup, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemkab Karawang

Akibat Video Viral, Theatre Night Mart Ditutup, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemkab Karawang

Mustapid
Mustapid
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Sat Pol PP Karawang menyegel Theatre Night Mart. 

Karawangsatu.com - Karawang | Penutupan sementara Theatre Night Mart oleh Satpol PP Karawang justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat. Bukan sekadar soal dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola, melainkan bagaimana sebuah tempat usaha yang belum mengantongi izin lengkap bisa beroperasi cukup lama dan bahkan diduga bebas menjual minuman beralkohol.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas setelah menemukan sejumlah pelanggaran serius. Mulai dari dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga viralnya aktivitas pasangan sesama jenis di lokasi usaha tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menegaskan bahwa langkah penutupan sementara dilakukan setelah seluruh tahapan prosedur dijalankan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, dan ketiga. SOP sudah kami laksanakan semua. Karena itu kami berani melakukan penutupan sementara,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Namun di balik tindakan tersebut, muncul kritik terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah. Sebab, fakta bahwa Theatre Night Mart hanya memiliki izin restoran tetapi diduga menjalankan aktivitas layaknya bar dan menjual minuman beralkohol menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan sejak awal operasional.

Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, mengakui bahwa izin yang dimiliki usaha tersebut memang hanya untuk restoran dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol.

“Izin restoran memang ada. Tapi izinnya dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Faktanya mereka menjual minuman beralkohol, sementara izin alkoholnya juga belum keluar,” katanya.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar. Jika izin minuman beralkohol belum terbit, bagaimana praktik penjualannya bisa berlangsung hingga akhirnya menjadi temuan Satpol PP? Apakah pengawasan rutin tidak berjalan, ataukah pelanggaran tersebut baru diketahui setelah menjadi sorotan publik?

Pertanyaan lain juga muncul terkait status bangunan. Pemerintah mengungkap bahwa PBG dan SLF yang menjadi syarat penting operasional juga belum terbit. Padahal kedua dokumen tersebut merupakan instrumen utama untuk memastikan bangunan layak digunakan secara aman dan sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, Satpol PP mengakui bahwa viralnya video pasangan sesama jenis di lokasi usaha turut menjadi salah satu faktor yang memperkuat evaluasi terhadap Theatre Night Mart. Meski kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian, keberadaannya memicu reaksi luas dari masyarakat Karawang yang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki banyak pondok pesantren.

“LGBT kemarin viral dan itu menjadi salah satu dasar pertimbangan kami. Apalagi Karawang dikenal memiliki banyak pesantren. Masa iya kita membiarkan hal-hal seperti itu terjadi di lingkungan kita sendiri?” kata Prasetya.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai fokus utama pemerintah seharusnya tetap berada pada aspek penegakan regulasi dan pengawasan perizinan. Sebab persoalan mendasar dalam kasus ini adalah dugaan operasional usaha yang tidak sesuai izin serta lemahnya kontrol terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan daerah.

Kasus Theatre Night Mart kini menjadi cermin bagi Pemkab Karawang untuk mengevaluasi sistem pengawasan perizinan usaha secara menyeluruh. Jika sebuah usaha dapat beroperasi dengan izin yang belum lengkap dan menjalankan aktivitas di luar izin yang dimiliki, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan pemerintah berjalan efektif.

Kini nasib Theatre Night Mart berada di tangan dinas teknis dan instansi perizinan. Namun yang lebih penting, masyarakat menunggu jawaban atas satu pertanyaan mendasar: apakah pelanggaran ini murni kesalahan pengelola usaha, atau ada celah pengawasan yang selama ini dibiarkan hingga akhirnya menjadi polemik publik?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah penutupan ini benar-benar menjadi penegakan hukum yang konsisten, atau sekadar respons setelah tekanan dan sorotan masyarakat semakin kuat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polres Karawang Kawal Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Jatisari Tumbuh Optimal

Mustapid- June 10, 2026 0
Satreskrim Polres Karawang Kawal Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Jatisari Tumbuh Optimal
Foto :  Personel Satreskrim Polres Karawang turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan tanaman jagung pada lahan program ketahanan pangan di wilaya…

Most Popular

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Kasus Viral Bekasi Buka Tabir Dugaan Pelanggaran Prosedur, Dua Polisi Karawang Diperiksa Seksi Propam

Kasus Viral Bekasi Buka Tabir Dugaan Pelanggaran Prosedur, Dua Polisi Karawang Diperiksa Seksi Propam

June 04, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Kasus Viral Bekasi Buka Tabir Dugaan Pelanggaran Prosedur, Dua Polisi Karawang Diperiksa Seksi Propam

Kasus Viral Bekasi Buka Tabir Dugaan Pelanggaran Prosedur, Dua Polisi Karawang Diperiksa Seksi Propam

June 04, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber