Bupati Karawang Kirim Pesan Keras Saat Lantik 151 Pejabat, Aep : "Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak"
![]() |
| Foto : 151 pegawai dilingkungan Pemkab karawang dilantik Bupati Aep Syaepuloh. (Ist) |
Karawangsatu.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 151 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Kegiatan yang berlangsung di Plaza Pemda II Karawang, Jumat (19/6/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) guna menjawab tuntutan pembangunan daerah yang semakin dinamis. Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi, mutasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan secara terukur demi meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
“Tidak ada jual beli jabatan. Semua ini adalah hasil murni dari keberhasilan dan potensi yang dimiliki bapak dan ibu sekalian,” tegas Aep di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Aep, pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, integritas, pengalaman, serta capaian kinerja pegawai.
Dengan sistem tersebut, setiap pejabat yang mendapatkan amanah diyakini telah melalui proses evaluasi dan penilaian yang objektif.
“Jabatan adalah kepercayaan, bukan hak yang melekat selamanya. Tunjukkan kinerja terbaik, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan jadilah pemimpin yang mampu memberikan solusi bagi lingkungan kerja maupun masyarakat yang dilayani,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan Karawang ke depan membutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu bekerja secara kolaboratif lintas sektor.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penempatan pejabat dilakukan melalui proses pemetaan talenta dan evaluasi kompetensi sehingga setiap posisi diisi oleh ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dari total 151 pejabat yang dilantik, terdiri atas 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 pejabat yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, 7 Koordinator Wilayah Pendidikan, serta 108 pejabat fungsional tertentu yang berasal dari berbagai perangkat daerah.
Komposisi tersebut menunjukkan fokus Pemkab Karawang dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pada sektor-sektor strategis.
Penugasan kepala puskesmas diharapkan memperkuat layanan kesehatan masyarakat, sementara pengangkatan Koordinator Wilayah Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pendidikan di tingkat kecamatan.
Di sisi lain, penguatan jabatan fungsional menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkab Karawang. Jabatan fungsional dinilai mampu mendorong profesionalisme ASN karena berorientasi pada keahlian, kompetensi, dan capaian kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
• Kojek

Post a Comment