Gubernur Dedi Mulyadi Tegas, RT/RW Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Tamu Dan Penghuni Kos
![]() |
| Ilustrasi kostan (AI) |
Karawangsatu.com - Bandung | Kasus yang melibatkan Taufik Hidayat menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu evaluasi terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di rumah kos dan tempat penginapan di berbagai daerah di Jawa Barat.
Menanggapi situasi tersebut, Dedi Mulyadi menginstruksikan para pemilik rumah kos, pengelola penginapan, serta pengurus RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan terhadap setiap penghuni maupun tamu yang datang ke lingkungan mereka.
Menurut Dedi, keberadaan sistem pendataan yang tertib bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lingkungan yang tertata dan terpantau dengan baik akan lebih mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum maupun gangguan ketenteraman sosial.
“Jangan sampai ada penghuni atau tamu yang datang dan tinggal tanpa diketahui identitas maupun keberadaannya. Pendataan harus menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Dalam arahannya, pemerintah meminta setiap penghuni baru maupun tamu yang menginap untuk segera dilaporkan kepada pengurus lingkungan setempat.
Pemilik kos juga diminta lebih selektif dalam menerima calon penghuni dengan memastikan kelengkapan identitas serta tujuan tinggal yang jelas.
Selain itu, RT dan RW diharapkan tidak hanya berperan sebagai pencatat administrasi, tetapi juga aktif melakukan pemantauan dan komunikasi dengan warga guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif yang penting di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif tanpa mengabaikan hak privasi warga.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, melaporkan keberadaan tamu atau penghuni baru secara terbuka, serta tetap menjaga norma sosial dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Kasus yang mencuat belakangan ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif warga, pemilik usaha penginapan, dan perangkat lingkungan hingga tingkat paling bawah.
Dengan pengawasan yang lebih baik, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (***)

Post a Comment