Iklan

terkini

Petugas Gabungan Kawal Penertiban Bangunan Liar di Cikampek, 51 Dibongkar Paksa

Mustapid
16 Juli 2026, 15:30 WIB Last Updated 2026-07-16T08:31:38Z
Penertiban bangunan liar di kawasan Plaza Cikampek, Kamis (16/7/2026).


KARAWANG — Penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Plaza hingga Flyover Cikampek, Kabupaten Karawang, mulai dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) sejak pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan sejumlah petugas gabungan bersama alat berat.


Penertiban dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang dengan dukungan unsur gabungan, di antaranya Pemerintah Kecamatan Cikampek, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).


Kepala Satpol PP Karawang, Basuki, menyampaikan bahwa total bangunan liar yang ditertibkan mencapai 152 unit. Rinciannya, sebanyak 80 bangunan berada di lahan milik PT KAI dan 72 bangunan di lahan pemerintah daerah.


“Sebagian pemilik sudah membongkar secara mandiri. Namun, masih ada 51 bangunan yang tidak mengindahkan peringatan sehingga dilakukan pembongkaran paksa hari ini,” ujarnya.


Basuki menambahkan, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari para pemilik bangunan maupun pelaku usaha.


“Alhamdulillah selama penertiban berjalan lancar, tidak ada riak maupun protes,” katanya.


Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan proses pembongkaran selesai dalam satu hari. Namun, untuk pembersihan puing-puing diperkirakan memerlukan waktu lebih lama dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya.


Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang telah melalui tahapan sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga kesempatan pembongkaran mandiri kepada pemilik bangunan.


Pemerintah daerah menegaskan, penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Ke depan, kawasan Plaza hingga Flyover Cikampek akan ditata dengan pembangunan trotoar, taman, serta perbaikan sistem drainase guna mendukung aktivitas masyarakat. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Kawal Penertiban Bangunan Liar di Cikampek, 51 Dibongkar Paksa

Terkini

Iklan