![]() |
| ubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). |
Dalam cuplikan video yang menyebar luas, terlihat transaksi tidak resmi dengan nominal yang disebut berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp3 juta. Uang tersebut diduga dipungut secara paksa dari sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini dan Pos Poncol (Bendung Prisdo) beberapa hari lalu.
Merespons maraknya isu tersebut, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, membenarkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa petugas yang terekam dalam video tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, dan kemarin sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Zeno saat dikonfirmasi awak media, Jumat (31/7/2026).
Kasus ini pun menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur yang populer dengan sebutan KDM itu mengaku sangat kecewa dan menilai tindakan oknum tersebut mencederai semangat pelayanan publik yang seharusnya bersih dan transparan.
“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” tegas KDM melalui akun Instagram resminya.
Gubernur menegaskan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mendesak penjatuhan hukuman berat tanpa pandang bulu.
“Apakah ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tandasnya.
