Iklan

terkini

Pengurukan TPU Pasirela Disorot, Ketebalan Diduga Tidak Sesuai

Mustapid
03 September 2026, 14:07 WIB Last Updated 2026-09-03T07:08:01Z
Ketinggian pengurukan TPU Pasirela Desa Darawong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.


KARAWANG – Proyek pengurukan TPU Pasirela di Dusun Pasirela, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah aparatur desa mempertanyakan ketebalan hasil pekerjaan dan asal material tanah merah yang digunakan, Kamis (3/9/2026). 


Polemik muncul di tengah perbedaan keterangan antara pelaksana CV Istiqomah yang menyatakan pekerjaan sesuai RAB dengan hasil pengecekan lapangan versi aparatur desa.


Mandor proyek, Rahmat, sebelumnya menyatakan pekerjaan Pengurukan TPU Pasirela hanya mencakup pengurugan tanah merah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi dari dinas terkait. Dalam dokumen RAB Paket Pekerjaan Pengurugan TPU Dusun Pasirela RT/RW 019/005 tercantum pekerjaan persiapan, seperti papan nama kegiatan, pelaporan, dokumentasi, pembersihan lokasi, serta pengurugan tanah merah dengan volume 1.031,00 M².


Namun, aparatur Desa Darawolong, Madi, bersama awak media melakukan pengecekan ke lokasi dan menilai hasil pengurukan belum sesuai dengan informasi awal yang diterima masyarakat. Madi menyebut informasi awal menyatakan ketinggian pengurukan mencapai satu meter dengan luas 840, sedangkan hasil di lapangan menurutnya hanya sekitar 64 hingga 84 sentimeter.


“Tidak sesuai apa yang dijanjikan. Awalnya menyebutkan tinggi satu meter, luas 840. Fakta di lapangan pengurukan yang dilakukan oleh pihak pemborong hanya sekitar 64 hingga 84 sentimeter,” tegas Madi, Kamis (3/9/2026).


Madi mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada mandor proyek, namun jawaban yang diterimanya belum memberikan penjelasan lebih lanjut. 


“Mandor bilang ke saya itu sudah segitu, kata dinas, dan hanya diratakan,” ujarnya, seraya mempertanyakan apakah kondisi akhir pekerjaan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pemakaman.


Selain persoalan ketebalan, Madi menyebut tanah merah yang digunakan dalam proyek tersebut diduga berasal dari aktivitas galian ilegal di wilayah Kabupaten Karawang. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penelusuran sumber material, lokasi pengambilan tanah, legalitas kegiatan galian, serta dokumen pengangkutan material.


Madi menjelaskan pengurukan TPU tersebut merupakan hasil pengajuan aspirasi dirinya bersama aparatur desa lainnya kepada salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB Dapil VI. Sejumlah warga, menurutnya, juga menyampaikan kritik terhadap kondisi hasil pekerjaan pengurukan TPU Pasirela.


Perbedaan keterangan antara pihak pelaksana dan aparatur Desa Darawolong kini mengarah pada pertanyaan apakah pekerjaan Pengurukan TPU Pasirela telah memenuhi ketentuan dalam RAB dan spesifikasi teknis. Pembuktian diperlukan melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran volume dan elevasi secara objektif, serta klarifikasi dari pihak berwenang.


Publik kini menunggu penjelasan dari dinas terkait mengenai kesesuaian pekerjaan dengan RAB, ketebalan dan volume pengurukan, serta asal-usul tanah merah yang digunakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurukan TPU Pasirela Disorot, Ketebalan Diduga Tidak Sesuai

Terkini

Iklan