![]() |
| Ilustrasi perselingkuhan guru di Karawang. |
KARAWANG – BKPSDM Karawang menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan dua pendidik di Kabupaten Karawang. Laporan tersebut diajukan seorang suami berinisial IAF terhadap istrinya, GR, yang disebut mengajar di SDN Pinayungan 1, Kecamatan Telukjambe Timur, serta seorang guru SMP Negeri Purwasari 1 berinisial ADY.
Laporan tersebut disampaikan IAF ke Polresta Karawang dengan nomor Lapdu 19/VII/2026/Res PPA dan PPO. Selain kepada kepolisian, laporan juga diserahkan kepada BKPSDM Karawang untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut IAF, persoalan tersebut bermula setelah dirinya menerima pesan misterius melalui media sosial dari sebuah akun yang disebut menggunakan identitas palsu. Ia mengaku kemudian melakukan penelusuran setelah memperoleh informasi mengenai dugaan hubungan istrinya dengan pria lain.
IAF mengklaim penelusuran tersebut menemukan sejumlah foto dan video yang menurutnya menunjukkan pertemuan di sebuah hotel di luar kota. Ia juga menyebut istrinya telah mengakui adanya hubungan dengan ADY. “Istri saya pun mengakui menjalin hubungan dengan oknum guru SMP Purwasari itu,” ujar IAF.
Dalam laporan tersebut, IAF juga menyoroti kondisi anak tunggalnya yang masih kecil. Menurut pengakuannya, sang anak pernah bercerita mengenai kedekatan seorang pria yang disebut kerap menjemputnya sepulang sekolah, makan bersama, serta membelikan mainan.
IAF juga mengklaim anaknya pernah melihat pria tersebut berada di kamar rumah mereka. Ia menyebut sang anak kemudian diminta untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada ayahnya. “Jangan cerita ke ayah, ini rahasia,” kata IAF, mengutip pesan yang menurutnya disampaikan kepada anak.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang Jajang Jaenudin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari IAF. Jajang mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar kami telah terima aduan dari IAF. Ini sudah dalam proses. Beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, masing-masing punya jadwal. Kedua belah pihak pun pasti akan kita panggil,” ujar Jajang, Rabu (7/10/2026).
Terpisah, Ketua PGRI Telukjambe Timur Ganjar Setiawan juga membenarkan dirinya telah dipanggil BKPSDM Karawang untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. “Saya pun sebagai Ketua PGRI Telukjambe Timur sudah dipanggil oleh BKPSDM Karawang untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut,” ujar Ganjar kepada media, Rabu (7/10/2026).
Dengan adanya proses pemeriksaan tersebut, BKPSDM Karawang masih menangani laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan pendidik tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak GR dan ADY untuk mendapatkan hak jawab atas laporan dan tudingan yang disampaikan IAF. (*)
