Search
24 C
en
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
KARAWANG SATU
Search
KARAWANG SATU
Buy template blogger
Home Dari Sawit Hingga Nikel, Satgas PKH Bongkar Penguasaan Ilegal Kawasan Hutan Dari Sawit Hingga Nikel, Satgas PKH Bongkar Penguasaan Ilegal Kawasan Hutan

Dari Sawit Hingga Nikel, Satgas PKH Bongkar Penguasaan Ilegal Kawasan Hutan

Mustapid
Mustapid
15 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmen negara untuk tidak memberi ruang bagi penguasaan ilegal kawasan hutan. (Istimewa)

Karawangsatu.com - Jakarta | Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmen negara untuk tidak memberi ruang bagi penguasaan ilegal kawasan hutan. Memasuki 2026, penertiban akan dilanjutkan secara masif, tegas, dan progresif, menyasar pelaku usaha yang membandel di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/1/2026). Rapat dihadiri Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Wakil Ketua Pelaksana I Letjen TNI Richard T. Tampubolon, serta Wakil Ketua Pelaksana II Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, bersama perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM.

Fokus Sawit dan Tambang, Negara Tidak Tinggal Diam

Sepanjang 2025, Satgas PKH memusatkan penertiban pada perkebunan sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin atau bermasalah secara administrasi dan hukum. Dua sektor ini dinilai paling berisiko menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

Hasilnya signifikan. Di sektor perkebunan sawit yang ditangani Satgas Garuda, dari total penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare berhasil diamankan dan diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sisa 1,61 juta hektare masih dalam proses verifikasi lanjutan.

Sementara di sektor pertambangan yang ditangani Satgas Halilintar, negara berhasil merebut kembali 8.822,26 hektare lahan dari 75 perusahaan tambang. Penertiban mencakup komoditas strategis seperti nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga kapur/gamping.

Triliunan Rupiah Kembali ke Negara

Tak hanya mengamankan kawasan hutan, Satgas PKH juga menekan optimalisasi penerimaan negara. Hingga akhir 2025, denda administratif yang telah dibayarkan pelaku usaha mencapai Rp5,2 triliun, dengan potensi tambahan Rp4,1 triliun dari perusahaan yang menyatakan kesanggupan membayar.

Dari 32 perusahaan tambang yang dipanggil, 22 perusahaan hadir: tujuh menyatakan siap membayar, 15 mengajukan keberatan, dua tidak hadir, dan delapan menunggu penjadwalan ulang. 

Di sektor sawit, dari 83 perusahaan yang dipanggil, 73 hadir dengan rincian 41 perusahaan telah membayar, 13 siap membayar, 19 mengajukan keberatan, delapan tidak hadir, dan dua meminta penjadwalan ulang.

Dampak lanjutan juga terasa di sektor perpajakan. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, tambahan penerimaan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,3 triliun.

2026: Pengawasan Diperketat, Langkah Hukum Lebih Keras

Memasuki 2026, Satgas PKH memastikan pengawasan tidak akan dilonggarkan. Penertiban kawasan hutan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berbasis hukum. 

Perusahaan yang terus mengajukan keberatan tanpa dasar kuat, mangkir dari panggilan, atau tetap beroperasi ilegal di kawasan hutan akan menghadapi langkah hukum yang lebih progresif.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius menjaga kedaulatan atas kawasan hutan dan sumber daya alam bukan hanya demi penerimaan negara, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi generasi mendatang.


• Rls/ZuL 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pembinaan Atlet Berjalan, PTMSI Karawang Gelar KaTRol 2026 di Tengah Keterbatasan Fasilitas dan Dana

Mustapid- June 12, 2026 0
Pembinaan Atlet Berjalan, PTMSI Karawang Gelar KaTRol 2026 di Tengah Keterbatasan Fasilitas dan Dana
Foto : P embinaan atlet muda melalui ajang Karawang Table Tennis Ranting Tournament League (KaTRol) 2026 Liga Series 2 , yang digelar di Hall Center Royal Kami…

Most Popular

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Dari Evakuasi Hingga Pendampingan Pasien, TREK Konsisten Layani Warga Karawang Selama 8 Tahun

Dari Evakuasi Hingga Pendampingan Pasien, TREK Konsisten Layani Warga Karawang Selama 8 Tahun

June 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

Modus Paket Tertukar Mengatasnamakan JNE, Warga Subang Kehilangan Rp2 Juta Dalam Sekejap

January 29, 2026
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Rotasi 353 Kepala Sekolah

April 01, 2026
Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

Kritik Keras DPN, DPW Forum BUMDes Jabar Pilih Jalan Mandiri dan Konstitusional

May 13, 2026

Popular Post

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

Potret Buram Pendidikan Karawang, Ruang Kelas SDN Tegalsawah 1 Nyaris Roboh

June 08, 2026
Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

Video Viral Hebohkan Publik, Manajemen TNM Tegaskan Tak Pernah Fasilitasi Aktivitas Langgar Norma

June 08, 2026
Dari Evakuasi Hingga Pendampingan Pasien, TREK Konsisten Layani Warga Karawang Selama 8 Tahun

Dari Evakuasi Hingga Pendampingan Pasien, TREK Konsisten Layani Warga Karawang Selama 8 Tahun

June 08, 2026

Labels

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Sosial

Populart Categoris

KARAWANG SATU

About Us

Karawangsatu.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber