Laporan Warga Bongkar Dugaan Transaksi Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria di Karawang
![]() |
| Ilustrasi |
Karawangsatu.com – Karawang | Dugaan peredaran narkotika kembali mencuat di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial S (31) diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan saat mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Telukjambe Timur, Sabtu malam (17/1/2026).
Penanganan awal dilakukan oleh Piket Fungsi Reskrim Polsek Telukjambe, sebelum akhirnya terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan seorang pria di lingkungan mereka.
“Laporan masyarakat menjadi dasar awal. Personel Reskrim Polsek Telukjambe langsung bergerak mengamankan terduga beserta barang bukti, kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk pendalaman,” ujar Cep Wildan.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kalijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Dari tangan terduga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, sebuah dompet, serta satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Seluruh barang bukti kini berada di bawah penguasaan Satresnarkoba Polres Karawang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mendalami apakah S hanya sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Karawang.
Kasus ini kembali menyoroti masih rawannya peredaran narkotika di kawasan pemukiman, sekaligus mempertegas pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami tidak berhenti pada satu orang. Setiap kasus narkoba akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” tegas Kasi Humas.
Polres Karawang pun mengapresiasi keberanian warga yang melapor dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian. Diperlukan keterlibatan semua pihak demi melindungi generasi muda dan masa depan Karawang,” pungkasnya.
• Irfan

Post a Comment